MELAWI – Aksi balap liar dan penggunaan knalpot bising di kawasan Jembatan Melawi II, Desa Sungai Raya, Kecamatan Pinoh Utara, ditindak tegas jajaran Polres Melawi. Dalam operasi gabungan, 50 unit sepeda motor diamankan karena menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong) yang meresahkan warga.
Penindakan yang dilakukan pada Jumat 24 April 2026 siang itu melibatkan Satuan Lalu Lintas, Samapta, hingga Polsek Nanga Pinoh. Langkah tersebut merupakan respons cepat atas laporan masyarakat terkait kebisingan dan aksi balap liar di lokasi tersebut.
Kasat Lantas P. Supriatna mewakili Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon menegaskan, seluruh kendaraan yang diamankan kini berada di Satpas Lantas Polres Melawi sebagai barang bukti.
“Sebanyak 50 kendaraan roda dua kami amankan karena menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi,” ujarnya.
Tak hanya penindakan, polisi juga memberikan efek jera. Para pengendara yang terjaring diminta mendorong kendaraannya dari Jembatan Melawi II menuju Satpas Polres Melawi. Setelah itu, mereka didata dan diberi edukasi terkait bahaya balap liar serta pentingnya keselamatan berkendara.
Mirisnya, hasil pendataan menunjukkan mayoritas pelanggar adalah pelajar berusia 12 hingga 18 tahun. Kondisi ini dinilai menjadi peringatan serius bagi semua pihak, terutama orang tua.
“Kami sangat prihatin karena didominasi anak di bawah umur. Ini butuh peran orang tua untuk pengawasan lebih ketat demi mencegah risiko kecelakaan fatal,” tegas Supriatna.
Selain knalpot brong, polisi juga menemukan berbagai pelanggaran lain seperti tidak menggunakan TNKB, spion, lampu kendaraan, hingga penggunaan ban tidak standar. Bahkan, ada kendaraan yang sengaja dimodifikasi dengan fungsi rem yang tidak normal.
Polisi memastikan kendaraan baru bisa diambil pada Selasa (28/4/2026) dengan sejumlah syarat, mulai dari menunjukkan surat kendaraan, melengkapi standar kendaraan, membuat surat pernyataan yang ditandatangani orang tua, hingga mengganti knalpot dengan yang sesuai aturan.
Polres Melawi menegaskan akan terus menindak tegas aksi yang membahayakan pengguna jalan. Di sisi lain, upaya edukasi juga terus dilakukan ke sekolah-sekolah hingga perguruan tinggi.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih peduli agar anak-anak tidak terlibat dalam aksi berbahaya seperti balap liar,” pungkasnya.





