BERITA-AKTUAL.COM – Komisi A DPRD Sintang menggelar rapat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) untuk membahas tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022 di Kabupaten Sintang. Dalam rapat tersebut diputuskan Pilkades serentak se-Kabupaten Sintang dilaksanakan 18 Oktober 2022.
“Jadwal Pilkades serentak sudah final, yakni hari Selasa tanggal 18 Oktober 2022 yang diikuti 72 desa. Desa yang melaksanakan Pilkades serentak tersebar di 14 kecamatan se-Kabupaten Sintang,” ungkap Ketua Komisi A DPRD Sintang, Santosa didampingi Sekretaris Komisi A Rudy Andryas dan Anggota Komisi Ardi, Kamis 9 Juni 2022.
Ia mengatakan, tahapan Pilkades serentak dimulai tanggal 12 Juni 2022 hingga 20 Juni 2022. “Rentang waktu itu adalah pengumuman tahapan Pilkades serentak. Nantinya BPD akan membentuk panitia Pilkades di wilayah masing-masing. Dan per hari ini, mereka sudah boleh memulai membentuk panitia Pilkades tersebut sambil menunggu tahapan-tahapan yang sudah dijadwalkan,” ucapnya.
Politisi PKB ini berharap pelaksanaan Pilkades serentak se-Kabupaten Sintang berjalan lancar sesuai dengan tahapan. Dan tentunya sesuai juga dengan apa yang kita inginkan bersama. Mengingat, saat pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021 lalu yang diikuti 287 desa, Sintang menjadi kabupaten terbaik pertama dalam penyelenggaraan. Reward itu diberikan oleh pemerintah pusat.
“Pilkades serentak tahun lalu yang mendapatkan reward, tidak bisa jadi tolak ukur bahwa permasalahan desa tidak ada. Makanya potensi ini harus diminimalisir dengan melakukan perbaikan-perbaikan berdasarkan pengalamanan tahun-tahun sebelumnya. Itu harus kita perbaiki bersama dengan panitia tingkat kabupaten,” pesan Santosa.
Untuk dukungan anggaran pelaksanaan Pilkadas serentak, Santosa memastikan sudah dialokasikan oleh pemerintah. “Karena peserta Pilkades serentak tidak sebanyak tahun lalu, kebutuhan anggaran tentunya lebih sedikit. Bisa dipastikan anggaran sudah siap,” pungkas Santosa.





