SINTANG – Masih ingat kasus pengungkapan narkoba seberat 59,85 kilogram di Jalan Dara Juanti, Kelurahan Ulak Jaya, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, pada 1 Maret 2026 lalu?Salah satu daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus tersebut, Yusuf alias Andi, warga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, dikonfirmasi telah meninggal dunia di Malaysia.
Kabar meninggalnya Yusuf dibenarkan Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno saat dikonfirmasi, Rabu, 4 November 2026.
“Bisa kami jelaskan bahwa untuk DPO Yusuf alias Andi sudah meninggal dunia di daerah Sri Aman, Sarawak, Malaysia,” kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan, Yusuf meninggal dunia karena sakit. Berdasarkan informasi yang diterima dari kepolisian Malaysia, Yusuf ditemukan di tepi jalan dalam kondisi sakit, kemudian dibawa ke rumah sakit. Namun, nyawanya tidak tertolong.
“Kalau penyebab kematiannya karena sakit. Saat ini sudah dikuburkan di Badau,” jelasnya.
Budi mengungkapkan, informasi meninggalnya Yusuf diterima sekitar dua minggu sebelum keterangan tersebut disampaikan. Informasi itu diperoleh melalui koordinasi dengan kepolisian Malaysia.
Dari keterangan pihak kepolisian Malaysia, Yusuf diketahui masuk ke wilayah tersebut melalui jalur tidak resmi.
Dalam proses pemulangan jenazah, Polres Sintang juga berkoordinasi dengan Polres Kapuas Hulu. Jenazah Yusuf telah dipulangkan ke Indonesia dan kini sudah dimakamkan di Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.





