SINTANG – Polemik terkait keberlangsungan bangunan eks Pondok Darul Ma’arif Sintang terus bergulir. Ahmad Satim, seorang penggiat pendidikan yang juga pernah mengajar di MA Darul Ma’arif, menilai Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan LP Ma’arif Sintang harus segera membuktikan janji serta tanggung jawabnya untuk merecovery aset tersebut.
“Dulu mereka menggugat secara hukum dengan alasan ingin menjaga dan menertibkan aset NU Sintang. Maka sekarang saatnya membuktikan komitmen itu, agar tidak ada lagi keraguan dan tuntutan baik dari alumni maupun tokoh masyarakat, baik di Sintang maupun secara nasional,” tegas Ahmad Satim.
Ia juga menyayangkan gaya komunikasi PCNU dan LP Ma’arif Sintang yang dinilai kurang terbuka kepada publik mengenai keberlangsungan eks Pondok Darul Ma’arif. “Saat dulu mereka dinyatakan menang gugatan dan melakukan eksekusi, media bahkan dilibatkan. Ada dokumentasinya di YouTube. Tapi mengapa sekarang sulit sekali menjelaskan kepada masyarakat melalui media tentang nasib pondok tersebut?” ujarnya.
Lebih jauh, Ahmad Satim menyoroti langkah pihak LP Ma’arif Sintang yang melaporkan sejumlah alumni maupun kader organisasi ke pihak kepolisian. “Sangat janggal jika alumni atau tokoh masyarakat yang mempertanyakan keberlangsungan pondok melalui media justru diancam dilaporkan. Bahkan kader kami di PMII sudah dilaporkan ke Polres Sintang,” ungkapnya.
Menurut Ahmad, PCNU dan LP Ma’arif Sintang perlu berbenah dan menata diri agar polemik ini tidak berkepanjangan serta tidak mencoreng citra pendidikan Ma’arif yang telah lama dikembangkan di Sintang, salah satunya oleh Kyai M. Gozali





