SINTANG – Wakil Ketua Fraksi Amanat Persatuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono mengungkapkan bahwa pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) akan dilakukan setelah pembentukan tata tertib DPRD Kabupaten Sintang selesai.
“Saat ini tatib DPRD Sintang sedang dibahas oleh panitia khusus atau pansus. Jika sudah selesai, akan ditetapkan dalam rapat paripurna,” kata Senen Maryono pada berita-aktual.com di Kantor DPRD usai pembahasan Tata Tertib DPRD Sintang oleh pansus, Rabu 30 Oktober 2024.
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga anggota Pansus Tatib DPRD Kabupaten Sintang ini menambahkan, saat ini Pansus terus bekerja. Salah satu kesimpulan Pansus adalah adanya sedikit perubahan tentang tatib DPRD Kabupaten Sintang yang dimaksud.
“Pada intinya sih ada perubahan tatib. Tapi hanya sedikit saja,” ungkap Senen.
Ketika ditanya kapan Tata Tertib DPRD Kabupaten Sintang akan dibawa ke rapat paripurna setelah dibahas oleh Pansus, Senen Maryono menjawab diplomatis.
“Sesegera mungkin (tatib ditetapkan dalam rapat paripurna). Mungkin minggu depan sudah ditetapkan oleh Ketua Pansus Tatib DPRD Kabupaten Sintang. Setelah tatib DPRD Kabupaten Sintang ditetapkan, langsung pembentukan AKD,” jelasnya.
Sementara itu, Pansus Tatib DPRD Kabupaten Sintang diketuai oleh Toni dari Fraksi Golkar dan Nekodimus sebagai wakil ketua dari Fraksi Hanura.
Anggotanya terdiri dari: Ardi dari Fraksi Gerindra, Romeo dari Fraksi Nasdem, Hikman Sudirman dari Fraksi Demokrat, Muhammad Chomain Wahab dari Fraksi Bangsa Sejahtera dan Senen Maryono dari Fraksi Amanat Persatuan.





