Asisten I Sintang Dorong Camat dan Lurah Rajin Turun ke Wilayah, Kenali Masalah Warga

oleh
Rapat Kerja Camat dan Lurah se-Kabupaten Sintang di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Jumat (23/10/2026).

SINTANG – Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yustinus J, mendorong seluruh camat dan lurah agar rutin mengunjungi wilayah kerja masing-masing. Langkah ini dinilai penting untuk mengetahui kondisi riil di lapangan sekaligus memahami kebutuhan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Yustinus J saat membuka dan memberikan pengarahan dalam Rapat Kerja Camat dan Lurah se-Kabupaten Sintang di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Jumat (23/10/2026).

Rapat kerja yang diselenggarakan Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang tersebut diikuti 14 camat dan 16 lurah.

Yustinus berharap rapat kerja ini dapat memperkuat koordinasi pemerintahan agar alur komunikasi dan pelaksanaan tugas semakin terarah, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga kabupaten.

“Sistem kerja kita ke depan terintegrasi dan tidak langsung ke pimpinan, tetapi melalui prosedur. Silakan sampaikan apa saja terkait penyelenggaraan pemerintahan, misalnya isu-isu strategis yang ada. Silakan curhat juga, silakan terus terang,” ujarnya.

Ia menegaskan, berbagai persoalan yang disampaikan dalam rapat kerja tersebut akan dirangkum dan diteruskan kepada pimpinan daerah dalam bentuk rekomendasi.

“Hasil rapat kerja ini siap kami sampaikan kepada pimpinan dalam bentuk rekomendasi. Soal dipakai atau tidak oleh pimpinan, itu urusan nanti,” jelasnya.

Camat Diminta Kunjungi Seluruh Desa

Selain memperkuat koordinasi, Yustinus mengingatkan camat dan lurah agar memahami kondisi wilayah yang menjadi tanggung jawab mereka. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian penting dari pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintahan.

Ia secara khusus meminta camat mengunjungi seluruh desa di wilayah kecamatannya. Sementara itu, lurah diminta menguasai kondisi wilayah kelurahan masing-masing, termasuk berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Kita diberikan tugas dan tanggung jawab sebagai camat dan lurah. Maka, kalian harus tahu kondisi riil di lapangan. Untuk camat, kunjungi semua desa yang ada di wilayahnya. Lurah agar menguasai wilayahnya dengan baik,” pesannya.

Dengan mengetahui kondisi secara langsung, camat dan lurah diharapkan dapat mengidentifikasi persoalan serta memahami kebutuhan masyarakat sehingga penanganannya bisa lebih tepat sasaran.

Yustinus juga meminta camat dan lurah membangun komunikasi yang baik dengan tokoh-tokoh masyarakat di wilayah masing-masing serta memberikan pelayanan publik secara maksimal.

Pemekaran Kecamatan hingga Pembaruan Data KK

Dalam kesempatan tersebut, Yustinus turut menyinggung rencana pemekaran kecamatan. Ia menyebut penyelesaian persoalan tapal batas serta pemenuhan persyaratan administrasi menjadi hal yang perlu diperhatikan.

Salah satu hal yang disorot ialah jumlah kepala keluarga (KK) di setiap desa yang masuk dalam rencana pembentukan kecamatan baru. Menurutnya, upaya pemenuhan persyaratan tersebut perlu dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Terkait pemekaran kecamatan, tapal batas kita selesaikan. Jumlah KK di setiap desa yang masuk ke rencana kecamatan baru kita coba penuhi dengan pemecahan KK, namun harus tetap sesuai aturan yang ada,” ungkapnya.

Yustinus juga mengajak masyarakat Kabupaten Sintang untuk memperbarui data kependudukan dalam kartu keluarga (KK) sesuai kondisi sebenarnya, termasuk memperbarui data pendidikan anggota keluarga.

Ia mencontohkan, warga yang anaknya telah menyelesaikan pendidikan sarjana perlu memastikan data pendidikan dalam KK ikut diperbarui. Menurutnya, data yang tidak sesuai kondisi terkini dapat memengaruhi gambaran statistik pendidikan masyarakat.

“Saya juga mengajak warga Kabupaten Sintang untuk selalu meng-update data di KK. Misalnya, ketika anaknya selesai sarjana, data di KK diubah, sehingga bisa menaikkan angka usia sekolah masyarakat Kabupaten Sintang,” katanya.

Ia menambahkan, masih terdapat data pendidikan dalam KK yang belum diperbarui meskipun anggota keluarga yang bersangkutan telah menyelesaikan pendidikan hingga perguruan tinggi.

“Yang terjadi selama ini, anaknya sudah meraih gelar sarjana pun, data di KK masih SD atau SMP, sehingga data usia sekolah kita masih rendah,” tutup Yustinus.

RILIS PROKOPIM SINTANG

No More Posts Available.

No more pages to load.