BERITA-AKTUAL.COM – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sintang ditutup sementara menyusul belasan pegawai terkonfirmasi positif COVID-19. Berdasarkan keterangan Bupati Sintang Jarot Winarno saat konferensi pers, Jumat 26 Maret 2021, total ada 18 orang positif COVID-19 dari klaster BPN Sintang.
“Kantor tutup bang. Sedang sterilisasi karena ada kasus corona,” kata salah satu pegawai BPN Sintang saat didatangi Hi! Pontianak.
Tutupnya kantor BPN Sintang disertai dengan pengumuman resmi yang ditempel di bagian pintu masuk. Pengumuman itu ditandatangani oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Lisa Rahmaniah Siregar atas nama Kepala BPN Sintang tanggal 24 Maret 2021.
Dalam pengumuman itu disampaikan alasan penutupan kantor BPN. Yakni untuk menghindari penyebaran COVID-19 pada pegawai lain. Ini menyusul adanya kasus konfirmasi positif pegawai BPN Sintang tanggal 23 Maret 2021. Kantor BPN Sintang akan dibuka kembali tanggal 29 Maret 2021.
Tak hanya BPN Sintang, kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sintang juga tutup sementara 25-26 Maret 2021. Kantor DPMPTSP lokasinya berada persis disamping BPN Sintang.
Meningkatnya kasus corona di Sintang jadi perhatian Bupati Sintang Jarot Winarno. Ia meminta masyarakat tidak kendor menerapkan protokol kesehatan 5 M. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan menghindari mobilitas.