BERITA-AKTUAL.COM – Camat Sintang, Tatang Supriyatna meminta masyarakat tetap menjaga kerukunan dan menghindari konflik menjelang pelaksanaan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak se-Kabupaten Sintang yang dilaksanakan besok, Selasa 18 Oktober 2022.
“Meski beda pilihan, hindari konflik, jaga persatuan dan kesatuan,” imbau Tatang, Senin 17 Oktober 2022.
Tatang juga mewanti-wanti masyarakat agar tidak tergoda politik uang (money politic). Serta jangan sampai terprovokasi oleh isu terkait suku agama dan ras (SARA) serta ujaran kebencian. “Pilihlah kades sesuai hati nurani. Pilih pemimpin yang benar-benar mau memperjuangkan kemajuan desa serta ingin mensejahterakan masyarakat. Sehingga kehadiran pemimpin desa benar-benar berdampak pada kemajuan di desa,” pesan Tatang.
“Mari sukseskan Pilkades di Kecamatan Sintang yang damai aman dan sejuk tanggal 18 Oktober 2022. No money, no SARA, mari jaga persatuan dan kesatuan,” imbaunya lagi.
Pilkades serentak se-Kabupaten Sintang tahun 2022 akan diikuti 72 desa yang tersebar di 14 kecamatan. Untuk Kecamatan Sintang, diikuti 1 desa yakni Teluk Kelansam. Daftar Pemilih Tetap atau DPT 423 pemilih, 3 Tempat Pemungutan Suara atau TPS dan 3 calon kades.
Sebelumnya pada Selasa 11 Oktober 2022 telah dilaksanakan deklerasi damai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2022 di aula Desa Teluk Kelansam dengan dihadiri Camat Sintang Tatang Supriyatna, Danramil, Bhabinkamtibmas dan undangan lainnya.
Pilkades di 72 desa se-Kabupaten Sintang terdiri dari DPT 53. 859 pemilih, 242 TPS dan 246 calon kades. Pesta demokrasi ini melibatkan Panitia Pemilihan Kabupaten sebanyak 153 orang.
Kabupaten Sintang sudah melaksanakan Pilkades sejak 2016, 2018, dan 2021. Pada Pilkades 2021 yang lalu, Sintang sukses melaksanakan di 291 desa. Hasilnya sudah dilakukan pelantikan pada 7 Oktober 2021 yang lalu sebanyak 290 kepala desa terpilih. Dan satu desa tidak dilantik karena tidak sesuai aturan yang berlaku.
Pelaksanaan Pilkades sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa menjelaskan bahwa Pilkades serentak dilaksanakan 6 tahun sekali.







