SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang menyerahkan masing-masing satu unit mobil ke Pengadilan Agama Kabupaten Sintang dan RRI Sintang, Rabu 16 Oktober 2024.
Penyerahan mobil tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Sintang Jarot Winarno didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Sintang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus mengatakan bahwa untuk Pengadilan Agama, mobil yang diberikan berupa Hillux. Sedangkan RRI Sintang mendapatkan mobil Avanza Veloz.
“Penyerahan mobil ini atas permintaan Pengadilan Agama Sintang dan RRI Sintang. Tahun lalu mereka minta, jadi di APBD Perubahan anggaran untuk membelikan mereka mobil tersebut,” kata Kartiyus.
Menurut Kartiyus, mobil Hillux untuk Pengadilan Agama Sintang diperlukan untuk sidang lapangan.
“Kita kan sudah ada MoU dengan Pengadilan Agama Sintang untuk membantu kelancaran tugas mereka terkait dispensasi nikah. Itu kan harus sidang, biasanya masyarakat dari perhuluan datang ke Pengadilan Agama Sintang. Dengan adanya mobil Hillux ini, hakimnya bisa turun ke lapangan,” jelasnya.
Sedangkan Avanza Veloz untuk RRI, tentunya untuk membantu mereka dalam menjalankan tugas. Terutama kegiatan mereka di lapangan.
“Ini mobil ketiga yang Pemda bantu untuk RRI Sintang. Tapi satu unit mobil lainnya hendak dikembalikan ke Pemda,” kata Kartiyus.
Dikatakannya, jika ada pihak-pihak yang memerlukan bantuan, Pemda akan mengupayakan untuk membantu. “Walaupun sedikit-sedikit, kami akan usahakan bantu. Toh semuanya untuk kelancaran pembangunan di Kabupaten Sintang,” ujar Kartiyus.
“Sukses untuk Pengadilan Agama Sintang. Terima kasih pada RRI Sintang yang terus bermitra dan berkolaborasi dengan Pemda Sintang. Semoga dengan bantuan kendaraan ini makin meningkatkan semangat dalam melayani,” harapnya.





