SINTANG – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menghadiri kegiatan press release pemusnahan knalpot brong hasil penindakan Polres Sintang sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026. Dalam kegiatan tersebut, lebih dari 500 knalpot brong dimusnahkan sebagai barang bukti hasil penertiban balap liar dan pelanggaran lalu lintas.
Pemusnahan knalpot brong ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sintang dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, khususnya dari gangguan kebisingan serta potensi kecelakaan lalu lintas yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot tidak standar.
Bupati Sintang menyampaikan bahwa penjelasan yang disampaikan Kapolres Sintang terkait tujuan dan maksud penertiban knalpot brong sudah sangat jelas. Namun demikian, ia menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam upaya pencegahan.
“Saya minta tolong partisipasi orang tua, guru, dan tokoh agama untuk ikut mengingatkan anak-anak kita,” ujar Bupati Sintang.
Menurutnya, penertiban knalpot brong bukanlah bentuk kebencian terhadap generasi muda, melainkan wujud kepedulian dan rasa sayang terhadap keselamatan mereka.
“Seperti yang disampaikan Pak Kapolres, penertiban ini bukan karena benci, tetapi betul-betul karena sayang, karena kepedulian,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait penindakan tersebut. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama memberikan pemahaman kepada anak muda agar tidak menggunakan knalpot brong maupun terlibat dalam balap liar.
“Mulai saat ini kita semua bersama untuk mengingatkan anak muda. Salam saya dari Bupati Sintang, kami menyayangi kalian. Pihak kepolisian juga menyayangi kalian. Kami semua paham hobi, tetapi kami juga menyadari keselamatan kalian sangat berarti,” pungkasnya.




