Cegah COVID-19, Pengelola Hotel maupun Penginapan Diminta Laporkan Tamu

oleh
Pertemuan dengan pelaku usaha di Sintang. Dikesempatan itu, Wabup Sintang Askiman meminta agar hotel/penginapan melaporkan tamu yang datang dari zona merah.

BERITA-AKTUAL.COM –  Untuk mencegah penyebaran COVID-19, Wakil Bupati Sintang Askiman meminta agar seluruh pengelola hotel dan penginapan melaporkan tamu yang datang dari zona merah.

“Kalau ada tamu dari luar Kabupaten Sintang. Apalagi berasal dari wilayah yang masuk zona merah, agar lapor ke Dinas Kesehatan. Sehingga bisa diambil langkah antisipasi yang baik,” tegas Askiman saat mengumpulkan pelaku usaha dan lembaga keuangan yang ada di Kabupaten Sintang di Balai Pegodai, Selasa, (28/4).

Ia mengatakan, untuk memutus mata rantai COVID-19, semua pihak harus berperan. Peran itu bisa optimal jika semua disiplin.

“Kalau kita disiplin dalam mencegah penyebaran virus corona ini. Maka kondisi seperti ini tidak akan lama. Tetapi kalau kita tidak disiplin dan menganggap remeh, maka akan berlangsung lama.  Kalau ada postingan di media sosial yang meresahkan masyarakat akan kita tangkap,” tegas Askiman.

Ainil dari Manajemen Hotel My Home Sintang menjelaskan sangat merasakan  dampak virus corona terhadap usahanya.  “Dulu 80 persen kamar terisi. Sekarang hanya beberapa kamar saja yang terisi,” bebernya.

“Kami memberikan diskon tetapi tetap saja sepi.  Kami juga sudah menyiapkan langkah antisipasi dengan menyiapkan cuci tangan dan cek suhu tubuh tamu yang menginap untuk antisipasi COVID-19,” terang Ainil

Yudi dari Intan Market mengharapkan agar sosialisasi cara pencegahan virus corona lebih banyak lagi. “Kami juga sangat mengharapkan agar postingan di media sosial jangan posting informasi yang menyesatkan,” pungkasnya.

 

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.