BERITA-AKTUAL.COM, SINTANG – Selain fokus pada penanganan musibah banjir tahunan, program kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang pada tahun 2023 adalah antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Di tahun 2023, kita akan tetap melakukan sosialisasi maupun edukasi pada masyarakat kita agar mengurangi terjadinya bencana karhutla,” kata Kepala BPBD Sintang, Bernhad di hadapan Wakil Bupati Sintang Melkianus dan Sekretaris Daerah (Sekda) Yosepha Hasnah dalam acara silaturahmi perayaan Natal tahun 2022 dan Tahun Baru 2023, Selasa 10 Januari 2023.
Dikatakan Bernhad Saragih, dengan gencarnya sosialisasi yang dilakukan BPBD Sintang ke kecamatan-kecamatan seperti yang sudah dilakukan tahun-tahun sebelumnya, maka masyarakat akan semakin memahami bahwa ada ketentuan yang harus dipenuhi ketika membuka lahan dalam upaya mencegah karhutla.
“Saya sudah mengatakan pada staf, rasa-rasanya kita tidak perlu membuat peta rawan karhutla. Karena dengan gencarnya kita melakukan sosialisasi-sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) tentang pencegahan karhutla, kemungkinan karena masyarakat yang kita jumpai rata-rata sudah paham cara mengeleminir pembukaan lahan dengan cara dibakar, sehingga peta rawan karhutla tidak perlu kita buat, edukasinya yang kita perbanyak,” jelasnya.
Bernhad Saragih memastikan bahwa mitigasi pencegahan bencana karhutla di Kabupaten Sintang melalui sosialisasi akan diintensifkan tahun 2023 ini. Setelah BPBD Sintang akan membentuk sekaligus melatih Tim Reaksi Cepat Kabupaten.
“Jadi Tim Reaksi Cepat ini diperintahkan oleh pak Gubernur agar segera dibentuk. Jadi segera kita bentuk di Kabupaten Sintang. Nanti di SK-kan Bupati, mereka akan diberikan pelatihan. Sudah ada dana yang kita siapkan untuk kegiatan ini,” ujarnya.
Selain itu, kata Bernhad Saragih, pada tahun 2023 BPBD Sintang juga akan menyusun regulasi penanggulangan bencana. Nantinya ada standar operasional presedur (SOP) dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup) terkait penanganan bencana.
“Contohnya ketika kondisi siaga, bagaimana kita menghadapi masyarakat baik itu dari sisi karhutla, bencana alam, non alam, maupun bencana sosial. Kondisi darurat, bagaimana kita menghadapinya. Begitu juga tindakan paska bencana. Nanti akan dituangkan dalam Perbup. Ini akan dijadikan acuan resmi oleh instansi yang menangani kebencanaan,” jelasnya.