Cegah PETI, Kapolsek Silat Hulu Bersama Forkopimcam Sosialisasi Larangan Tambang Ilegal di Desa Nanga Ngeri

oleh
Sosialisasi larangan PETI.

Kapuas Hulu – Dalam upaya mencegah aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dapat merusak lingkungan, Kapolsek Silat Hulu Polres Kapuas Hulu Polda Kalbar AKP Jaspian bersama unsur Forkopimcam melaksanakan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat Desa Nanga Ngeri, Kecamatan Silat Hulu, Jumat (12/6/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan dengan membentangkan spanduk berisi larangan PETI bersama masyarakat sebagai bentuk edukasi dan ajakan untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Roberto Apriyanto Uda, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Silat Hulu AKP Jaspian menyampaikan bahwa aktivitas PETI merupakan tindakan yang melanggar hukum serta berpotensi menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan, seperti kerusakan ekosistem, pencemaran aliran sungai, hingga ancaman terhadap kesehatan masyarakat.

Selain itu, aktivitas tambang ilegal juga dapat menyebabkan kerugian bagi negara dari sisi ekonomi maupun pengelolaan sumber daya alam.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif PETI, baik terhadap lingkungan maupun aspek hukum yang mengatur larangan tersebut,” ujar AKP Jaspian.

Ia menegaskan, sosialisasi ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian alam di wilayah Kecamatan Silat Hulu.

Menurutnya, pihak kepolisian akan terus melakukan pendekatan secara humanis kepada masyarakat melalui sosialisasi yang berkelanjutan.

“Kami berharap masyarakat memahami bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dan kesadaran dari masyarakat,” katanya.

AKP Jaspian juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas PETI di wilayahnya.

“Informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu proses penegakan hukum agar berjalan efektif dan tepat sasaran,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut menjadi salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan serta perlindungan lingkungan hidup.

Dengan keterlibatan langsung aparat keamanan dan pemerintah kecamatan, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya PETI semakin meningkat.

“Polsek Silat Hulu berkomitmen untuk terus melakukan langkah preventif dan edukatif terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang berdampak negatif bagi masyarakat maupun lingkungan,” tutup AKP Jaspian.

No More Posts Available.

No more pages to load.