BERITA-AKTUAL.COM – Sekretris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus mengatakan bahwa pemerintah daerah berencana menerapkan absensi dengan sistem fingerprint di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Akhir tahun ini, akan kita mulai dengan beberapa OPD yang menerapkan absensi fingerprint. Setelah kita pasang, seperti janji saya waktu dilantik menjadi Sekda Sintang, baru kemudian merazia PNS yang suka nongkrong di warung kopi saat jam kerja,” kata Kartiyus.
Mengapa dirazia, kata Kartiyus, karena ketika seseorang sudah nongkrong di warung kopi, biasanta akan menghabiskan waktu sangat lama. Bahkab satu cangkir bisa tiga jam. Akibatnya yang bersangkutan jadi tidak bekerja.
“Makanya sebelum razia PNS nongkrong di warkop, perangkatnya saya siapkan dulu. Kemudian harus dibuat juga Peraturan Bupati (Perbup) tentang sanksi-sanksinya. Yang jelas, sanksinya berupa pemangkasan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP). Karena dalam seminggu kan ada kewajiban bekerja sekian jam, kalau kurang kita potong TPP nya,” ujarnya.
Kartiyus mengakui, banyak pegawai hanya mengandalkan TPP untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena gaji pokok PNS biasanya habis untuk membayar kredit di lembaga perbankan atau Credit Union.
“Kalau TPP dikurangi, mereka bisa ndak makan. Makanya untuk mendisiplinkan mereka, saya terapkan absen fingerprint agar mereka ngajin ngantor. Alatnya akan kita siapkan, bagi siapapun yang merusak alat absensi fingerprint, harus mengganti biaya tiga kali lipat,” ujarnya.
Diakui Kartiyus, absen yang diterapkan selama ini memang belum optimal. Masih banyak menyisakan celah. Bahkan masih banyak yang titip absen.
“Jadi dengan adanya absensi fingerprint, akan jelas siapa saja yang bolos. Nanti jam masuk pukul 07.45 WIB, pulang 15.45 WIB. Dengan adanya alat ini juga, akan diketahui apakah jam kerja sudah sesuai ketentuan, kalau kurang kita kurangi TPP,” jelasnya.