SINTANG – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Sintang terus memperkuat pemahaman pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) agar mampu mengelola koperasi secara profesional dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Kepala Bidang Koperasi Disperindagkop UKM Sintang, Nashirul Haq, menjadi salah satu narasumber pada Pelatihan Peningkatan Kompetensi SDM Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Angkatan Pertama yang digelar di Aula CU Keling Kumang, Selasa (11/11/2025).
Dalam paparannya, Nashirul Haq menjelaskan bahwa dasar pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) berlandaskan Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
“Kita sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi karena koperasi adalah alat dan sarana untuk membantu rakyat, terutama mereka yang masih lemah secara ekonomi. Kita ingin membesarkan koperasi,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Desa sebagai strategi memperkuat ketahanan pangan nasional. Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah menargetkan pembentukan 70.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
Lebih lanjut, Nashirul menjelaskan bahwa KMP dapat mengelola berbagai sektor usaha, seperti agribisnis (peternakan, pertanian, perkebunan, dan perikanan), serta usaha layanan masyarakat seperti gerai sembako dan obat murah, klinik, gudang dingin, logistik, dan simpan pinjam.
Ia mengingatkan agar pengurus memperhatikan kebutuhan anggota, kelayakan usaha, potensi lokal, serta prospek pengembangan sebelum menjalankan unit usaha. “Lakukan kajian sederhana sebelum memulai usaha,” pesannya.
Menurut Nashirul, kehadiran KMP diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru, memperluas inklusi keuangan, mempercepat pelayanan ekonomi masyarakat, menekan peran perantara atau broker, serta memperkuat ketahanan ekonomi desa.
“Koperasi Merah Putih ini menjadi instrumen penting untuk menekan kemiskinan ekstrem, memperpendek rantai pasok, menekan biaya tinggi di tingkat konsumen, dan sekaligus meningkatkan harga di tingkat produsen,” pungkasnya. (RILIS DISKOMINFO)





