Dorong Investor Kembangkan Industri Hilir di Sintang

oleh
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sintang, Yustinus.

BERITA-AKTUAL.COM  – Ketika membuka kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Kemudahan Berusaha di Kabupaten Sintang, Rabu 9 Juni 2021. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Yustinus yang mewakili Sekda Sintang mengatakan bahwa, dengan adanya kemudahan berusaha tentu ada tantangan yang harus dihadapi kedepannya. Yakni mendorong investor mengembangkan industri hilir di Sintang

“Tantangan kedepan nantinya ialah bagaimana kita bisa menarik para calon investor untuk mengembangkan industri hilir. Yang nantinya dapat mempercepat pertumbuhuan dan perkembangan ekonomi. Serta dapat menyerap tenaga kerja di Kabupaten Sintang,” ucap Yustinus.

Oleh karena itu, Yustinus memberikan pesan kepada para peserta Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Kemudahan Berusaha untuk dapat mencermati materi yang disampaikan. “Saya sampaikan kepada seluruh peserta Bimtek ini dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. Dengan menyimak secara cermat perkembangan penanaman modal yang disampaikan oleh narasumber. Agar dapat memberikan kontribusi yang nyata bagi peningkatan kualitas mutu penanaman modal dan pelayanan yang diberikan,” pesan Yustinus.

Sekretaris Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang, Rosmiyati menjelaskan bahwa pelaksanana kegiatan ini merupakan implementasi dari visi dan misi Bupati Sintang 2021-2026. Yakni mengembangkan ekonomi kerakyatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Hal ini sejalan dengan turunan dari kebijakan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yakni peningkatan inovasi untuk pencapaian target penanaman modal serta peningkatan penanaman modal yang berkualitas dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Rosmiyati.

Selain itu juga, Rosmiyati menjelaskan sasaran dan tujuan dilaksanakannya kegiatan Bimtek kemudahan berusaha. Pertama, meningkatnya pemahaman kebijakan penanaman modal untuk perizinan berusaha. Kedua meningkatnya jumlah pelaku usazha yang memiliki perizinan berusaha. Ketiga, meningkatnya jumlah pelaporan kegiatan penanaman modal  atau Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Keempat, meningkatnya antar kemitraan usaha skala besar dengan UMKM di Kabupaten Sintang.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.