DPRD Sintang Gelar Paripurna Propemperda

oleh
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar rapat paripurna, dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Sintang tahun 2020, Kamis (19/03).

BERITA-AKTUAL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar rapat paripurna, dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Sintang tahun 2020, Kamis (19/03).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny didampingi Wakil Ketua I DPRD Sintang Jeffray Edward. Hadir Sekda Sintang Yosepha Hasnah, Sekwan Marchues Afen, anggota DPRD Sintang, pimpinan OPD serta undangan lainya.

Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny mengatakan, pembentukan peraturan daerah (Perda) merupakan wujud dari kewenangan yang dibrikan kepada pemerintahan daerah, sebagai bentuk dari otonomi daerah. Dimana kita membuat turunan dari perundang-undangan yang lebih tinggi yang disesuaikan dengan kondisi dan situasi kita di Sintang ini.

“Hal ini diperlukan untuk memberikan arah dan mewujudkan tertib regulasi serta tertib mekanisme yang mendukung pembangunan hukum di daerah,” jelas Ronny.

Dalam sidang paripurnda tersebut disampaikan  program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) berdasarkan urutan dan prioritas rancangan peraturan daerah untuk dibahas pada tahun anggaran 2020. Ada 15 usulan rancangan yang akan digodok oleh para wakil rakyat Sintang selama tahun 2020.

“Sidang hari ini dimaksudkan untuk menetapkan tahapan awal pembentukan peraturan daerah. Melalui regulasi yang baik dan benar, kita berharap dapat mewujudkan masyarakat Sintang yang mampu menjawab perubahan zaman yang cepat menuju good local govermance sebagai bagian dari pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Ronny.

“Proses pembentukan Perda ini merupakan tugas utama DPRD melalui alat kelengkapan dewan, yaitu Bapemperda,” katanya.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.