DPRD Sintang Gelar Rapat Paripurna Raperda APBD Sintang tahun 2021

oleh
Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny memimpin rapat paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang tahun anggaran 2021.

BERITA-AKTUAL.COM – DPRD Kabupaten Sintang menggelar rapat paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang tahun anggaran 2021, Selasa (10/11).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny didampingi Wakil Ketua DPRD II Sintang Heri Jambri.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sintang, Florentinus Anum, anggota DPRD Sintang, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah, anggota Forkopimda dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengatakan, pemenuhan kewajiban keuangan daerah yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 13 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah beserta perubahannya dan Permendagri nomor 64 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2021.

“Sebagai instrumen hukum dalam pengelolaan keuangan daerah, pembahasan Raperda tentang APBD Kabupaten Sintang tahun 2021 yang disampaikan pemerintah tentunya telah disusun berdasarkan rencana kerja (kerja) yang terarah dan berkesinambungan yang menjabarkan KUA PPAS. Dengan mengutamakan sinergisitas, keterperluan dan sinkronisasi melalui kebijakan dan program antar pemerintah pusat, Pemprov dan Pemkab Sintang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, nota keuangan dan Raperda tentang APBD sebagai dokumen kebijakan keuangan harus mampu menyelesaikan masalah dan menjawab isu-isu strategis serta memenuhi kebutuhan mendasar dimasyarakat. Dengan daya dukung yang kuat untuk menyelesaikan hambatan dan kendala pada tahun berjalan secara berkesinambungan setiap program dan kegiatan prioritas.

“Untuk itu, upaya yang sudah dilakukan Bupati Sintang beserta OPD dalam menyikapi berbagai isu strategis, hambatan dan kendala aktual dalam APBD tahun 2020. Utamanya masalah infrastruktur jalan dan jembatan dan tingkat kemiskinan yang tinggi haruslah disikapi dengan memperkuat sinkronisasi dan sinergisitas pembangunan kabupaten, provinsi dan nasional,” ucapnya.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.