BERITA-AKTUAL.COM – Direktur RSUD Ade M Djoen Sintang dr. Rosa Trifina menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar terkait penanganan perkara di instansi yang dipimpinnya.
Penegasan tersebut disampaikan Rosa pada wartawan merespon penggeledahan yang dilakukan Kejati Kalbar di RSUD Ade M Djoen Sintang, Rabu siang (21/8).
Ia mengatakan, kedatangan Kejati Kalbar untuk melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan-kegiatan yang pernah dilakukan rumah sakit. “Karena ada laporan, mereka (Kejati-red) turun ke lapangan. Salah satu objeknya ya rumah sakit,” katanya.
Ketika ditanya apakah kasus tersebut terkait dugaan korupsi, Rosa mengaku belum mengetahui secara jelas.
“Yang pasti, kami sebagai insiutusi rumah sakit pada dasarnya memfasilitasi apa yang menjadi laporan masyarakat. Kami proaktif dalam hal ini. Kami menghargai proses hukum,” kata Rosa.
Dikatakan Rosa, di RSUD Sintang memang banyak kegiatan yang dilaksanakan. Baik itu dana dari pusat maupun daerah.
“Mungkin Kejati memonitoring itu. Dengan kedatangan Kejati, kami merasa itu warning. Supaya kami bekerja lebih hati-hati kedepannya,” pungkasnya.