BERITA-AKTUAL.COM – Anggota DPRD Sintang dari Fraksi Hanura, Zulkarnain, mendukung imbauan pemerintah terkait larangan mudik untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.
“Memang itulah yang harus dilakukan untuk mencegah COVID-19. Anjuran pemerintah harus kita ikuti demi kebaikan kita bersama,” kata Zulkarnain pada berita-aktual.com di DPRD Sintang, Selasa (14/4).
Jika dihubungkan dengan ekonomi, kata Zulkarnain, larangan mudik tentu merugikan masyarakat. Tapi paling tidak pemerintah punya solusi. “ Itu intinya. Karena, secara keseluruhan negara ingin kita selamat dari COVID-19. Jadi, ada bagusnya kebijakan itu,” ucapnya.
Menurutnya, dengan tidak mudik maka bisa meminimalisir penyebaran COVID-19. Sehingga, warga yang berada di kampung potensi tertular semakin sedikit.
“Makanya tahan dulu mudik saat ada pandemi COVID-19. Ikuti anjuran pemerintah. Karena pada dasarnya pemerintah tidak mugkin menyampaikan imbauan larangan mudik tanpa alasan yang jelas. Pasti sudah analisa yang mendalam mengapa larangan itu sampai dibuat Surat Edaran,” ucapnya.
Bupati Sintang Jarot Winarno mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait perbatasan kegiatan bepergian ke luar daerah/mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Surat Edaran tersebu merupakan bagian dari upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan pemerintah Kabupaten Sintang.
Surat dengan nomor 860/1276/BKPSDM-D dikeluarkan per 13 Arpil 2020. Ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik bagi Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19
Isinya, untuk mencegah penyebaran dan mengurangi resiko COVID-19 di Kabupaten Sintang, agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang dan keluarganya untuk tidak melakukan kegiatan bepergian keluar daerah dan/atau kegiatan mudik lainnya selama masa berlakunya status keadaan tententu wabah penyakit akibat Virus Corona.