SINTANG – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Sintang, Toni, menyatakan dukungannya terhadap penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Tata Kelola untuk Anak Aman dan Sehat Digital (TUNAS) Tunas yang mengatur pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Hal tersebut disampaikan Toni saat ditemui media berita-aktual.com usai Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun 2026 dengan agenda penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2027, Rabu 1 April 2026.
Menurut Toni, langkah pemerintah ini dinilai tepat di tengah meningkatnya penggunaan media sosial di kalangan anak dan remaja. Tanpa pengawasan yang memadai, kata dia, anak-anak rentan terpapar berbagai konten negatif, seperti kekerasan, pornografi, hingga perundungan daring.
“PP Tunas ini menjadi langkah penting dalam melindungi generasi muda dari dampak buruk media sosial. Kami sangat mendukung penuh kebijakan ini. Apalagi saat ini hampir semua elemen mengalami ketergantungan terhadap media sosial, terlebih anak di bawah umur yang sangat melek internet,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan pembatasan akses tersebut perlu diiringi dengan edukasi kepada orang tua dan anak agar penggunaan teknologi tetap aman, sehat, dan produktif.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menetapkan delapan platform digital berisiko tinggi yang wajib memblokir akun anak di bawah 16 tahun. Platform tersebut meliputi YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X (sebelumnya Twitter), Bigo Live, dan Roblox.
Kebijakan ini resmi berlaku sejak 28 Maret 2026 dengan tujuan melindungi anak-anak dari berbagai risiko di ruang digital, sekaligus mendorong platform memperketat pengawasan konten. Diperkirakan, aturan ini menyasar sekitar 70 juta anak Indonesia yang aktif di dunia maya.
Toni berharap, dengan adanya kebijakan tersebut, anak-anak dan remaja dapat lebih fokus pada aktivitas yang bermanfaat.
“Dengan adanya kebijakan ini, kita harap remaja lebih fokus pada kegiatan positif, seperti membaca, berolahraga, atau aktivitas produktif lainnya dibanding terlalu lama berselancar di media sosial,” tutup legislator dari daerah pemilihan Kelam Permai, Dedai, dan Sungai Tebelian.





