Formasi P3K Kabupaten Sintang Tahun 2022, 600 Guru, 100 Nakes

oleh
Witarso, Kepala BKPSDM Sintang.

BERITA-AKTUAL.COM – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang, Witarso mengungkap jumlah formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang dibuka Pemkab Sintang tahun 2022.

Ini sesuai dengan Pengumuman Bupati Sintang Nomor : 810/6995/BKPSDM-C, tanggal 31 Oktober 2022 Tentang Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Kemudian, Pengumuman Bupati Sintang, Nomor 810/6996/BKPSDM-C tanggal 3 November 2022 Tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Untuk fungsional pendidikan formasi yang ditetapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan-RB) sebanyak 600 orang. Sedangkan untuk formasi P3K kesehatan sebanyak 100 orang.

“Sekarang proses penerimaan P3K fungsional pendidikan dan keesehatan sedang berjalan sekarang ini,” ungkap Witarso.

Sebelumnya, kata Witarso, Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang memang lebih dulu mengusulkan jumlah formasi yang dibutuhkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB) yang disesuaikan dengan anggaran yang tersedia.

“Makanya pemerintah daerah bersama dengan tim pada waktu itu menyepakati usulan ke pusat. Yakni 600 untuk fungsional pendidikan dan 100 orang tenaga kesehatan. Ini artinya, Puji Tuhan usulan kita diterima oleh Kemenpan-RB. Makanya ditetapkan jumlah formasi yang diterima sesuai dengan usulan,” kata Witarso.

Hanya saja, sambung Witarso, terkait usulan tenaga teknis, dari 32 orang hanya disetujui Kemenpan-RB 23 orang. “Kemudian, terkait dengan kenapa 9 orang dari 32 yang kita usulkan tidak disetujui, kami pun tidak tahu secara persis seperti apa alasan Kemenpan-RB,” ujar Witarso.

“Tapi fungsional pendidikan yang kita usulkan sebanyak 600 disetujui semua oleh Menpan-RB, kemudian ditetapkan oleh Menpan-RB. Kemudian usulan kita untuk fungsional kesehatan sebanyak 100 orang, itu juga disetujui dan sudah ditetapkan oleh Menpan-RB. Kemudian mengenai dengan penerimaan tenaga teknis yang telah disetujui 23 orang, tapi terkait dengan persoalan teknis belum ada pengumuman hingga sekarang,” pungkas Witarso.

No More Posts Available.

No more pages to load.