Forum Ikatan Supir Sintang Minta Hak Sopir Pekerja dalam Mendapatkan BBM Dijamin

oleh
Forum Ikatan Supir Sintang yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan BBM di SPBU.

SINTANG – Forum Ikatan Supir Sintang menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah dan instansi terkait terkait penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Sintang. Tuntutan tersebut disampaikan sebagai bentuk aspirasi para sopir pekerja yang mengaku masih mengalami kesulitan memperoleh BBM di SPBU.

Sekretaris Forum Ikatan Supir Sintang, Kamarudin, mengatakan pihaknya meminta pemerintah memastikan penyaluran BBM dilakukan secara adil tanpa adanya perlakuan berbeda terhadap sopir pekerja.

“Kami meminta pemerintah atau instansi terkait menjalankan kewenangannya untuk memastikan penyaluran BBM di Sintang memberikan ruang yang adil bagi sopir-sopir pekerja. Kami ingin mendapatkan hak yang sama, baik dari segi jumlah, mekanisme pelayanan, maupun perlakuan di SPBU, tanpa adanya diskriminasi antara masyarakat umum, antrean yang bertujuan komersial, dan sopir pekerja seperti sopir ekspedisi, travel, serta angkutan barang lainnya,” ujar Kamarudin pada wartawan, Kamis 16 Juli 2026.

Selain itu, Forum Ikatan Supir Sintang juga menilai kondisi distribusi BBM yang normal selama ini hanya berlangsung dalam waktu tertentu. Karena itu, mereka meminta adanya pengawasan yang berkelanjutan dari pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Kami meminta adanya pengawasan dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum serta pemerintah untuk memastikan tidak ada lagi diskriminasi maupun perlakuan berbeda di SPBU, khususnya di Kabupaten Sintang,” katanya.

Tuntutan berikutnya berkaitan dengan harga BBM di tingkat pengecer. Forum Ikatan Supir Sintang meminta pemerintah menetapkan aturan resmi mengenai harga eceran tertinggi (HET) yang diperbolehkan agar masyarakat tetap dapat memperoleh BBM dengan harga yang wajar.

“Kami meminta pemerintah mengatur dan menetapkan harga eceran tertinggi sesuai ketentuan yang diperbolehkan, sehingga masyarakat dapat membeli BBM dengan harga yang terjangkau di tingkat pengecer,” ucapnya.

Kamarudin menegaskan, apabila tuntutan tersebut tidak mendapat perhatian atau tidak dapat dipenuhi oleh pemerintah maupun instansi terkait, para sopir siap melakukan aksi lanjutan.

“Apabila pemerintah atau instansi terkait tidak mampu memenuhi tuntutan ini, maka kami sebagai bagian dari rakyat Indonesia dan masyarakat Kabupaten Sintang akan melakukan aksi selanjutnya untuk memperjuangkan hak-hak kami,” tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.