Fraksi Amanat Persatuan Apresiasi Capaian 8 WTP Pemkab Sintang

oleh
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Amanat Persatuan DPRD Sintang oleh juru bicara Senen Maryono.

BERITA-AKTUAL.COM – Fraksi Amanat Persatuan DPRD Sintang, mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Sintang atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 8 kali berturut-turut atas keberhasilan menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Apresiasi itu disampaikan Senen Maryono, juru bicara Fraksi Amanat Persatuan saat rapat pariurna Penyampaian Pandangan umum fraksinya terhadap Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Senin (16/11).

“Fraksi Amanat Persatuan memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas prestasi Pemkab Sintang dalam pengelolaan keuangan daerah. Karena selama delapan tahun telah mengelola keuangan daerah dengan baik dan sangat baik sehingga mendapat opini WTP,” kata Senen.

Senen berharap, prestasi yang telah diraih tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Agar lebih tertib dan sempurna. “Ini harapan Fraksi kami,” ucap Senen.

Diketahui, LKPD Kabupaten Sintang memang sudah 8 kali mendapatkan opini WTP, tetapi sebelum 5 tahun terakhir. LKPD Sintang pernah 3 kali mendapatkan opini WTP Dengan Paragrap Penjelasan. LKPD Kabupaten Sintang Tahun 2007 sampai 2011 mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Tetapi tiga tahun berikutnya yakni 2012-2014 Sintang berhasil naik ke WTP DPP. Dan 2015 hingga 2020 mampu mendapatkan opini WTP Murni.

Dikesempatan tersebut, Senen juga menginginkan agar dalam rapat-rapat pembahasan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah beberapa hari kedepan, pemerintah bisa menghadirkan Kepala Organisasi Perangkat Daaerah (OPD).

“Mereka bisa didampingi pejabat dibawahnya yang menguasai masalah ini secara utuh. Jadi bukan sekedar asal tahu tentang struktur penulisan, konten serta menguasai tata bahasa terkait. Dalam hal ini tata bahasa hukum. Agar lebih cepat pembahasannya. Dan lebih cepat dipahami oleh semua yang membahas. Serta cepat disepakati bersama dan diundangkan sebelum Perda APBD Sintang tahun 2021 ditetapkan,” pungkasnya.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.