Indra Subekti Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Raperda RPJMD Sintang 2025-2029

oleh

SINTANG – Ketua DPRD Sintang, Indra Subekti memimpin rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sintang Tahun 2025–2029.

Dalam rapat paripurna tersebut, Indra didampingi Wakil Ketua DPRD Sintang, Yohanes Rumpak dan Sandan. Hadir juga Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala, Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny serta banyak undangan lainnya.

Ketua DPRD Sintang, Indra Subekti mengatakan bahwa mekanisme pembahasan Rapeda tentang RPJMD Kabupaten Sintang tahun 2025-2029 yaitu dengan pembentukan panitia khusus (Pansus) melalui metode pembahasan dengan rapat-rapat kerja, konsultasi, dan koordinasi yang akan dilakukan bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Saya berharap, dengan komitmen yang sama dalam pembahasan terhadap Rapeda tersebut, oleh Pansus bersama-sama Pemkab Sintang, tentunya telah sesuai dengan visi dan misi kepala daerah, telah dilakukan pengharmonisasian dan pemantapan konsepsi terhadap raperda dimaksud, yang masing-masing telah disertakan naskah akademik dan atau penjelasannya serta menggunakan pendekatan akademis dan metodologis yang muatan materinya berdasarkan landasan sosiologis, filosofis dan yuridis serta taat azaz perundang-undangan,” harapnya.

Sehingga, lanjut politisi Nasdem ini, pada gilirannya menciptakan harmonisasi dan sinergisitas penyampaian dengan saran dan
argumentasi secara konstruktif dan didukung bahan/data-data yang akurat.

“Pada akhirnya hasil pembahasan dapat menjadi rumusan kesimpulan yang akuntabel, obyektif dan detail. Agar menjadi bahan evaluasi dan koreksi, sehingga legalitas dokumen yang baik, benar dan akuntabel dapat tercapai dalam kerangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik dan bersih,” harapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.