Ingin Berjualan di Pasar Tani, Ini Mekanisme yang Harus Ditempuh!

oleh
Kartiyus, Kepala Bappeda Sintang.

BERITA-AKTUAL.COM – Pemerintah Kabupaten Sintang resmi membuka Pasar Tani setiap Sabtu. Pada hari tersebut, petani bisa menjual hasil pertaniannya secara langsung pada pembeli. Namun petani yang ingin berjualan di Pasar Tani, harus mendaftar lebih dulu ke Badan Penyuluh Pertanian (BPP) di kecamatan masing-masing.

Kan ada BPP di kecamatan. Nanti BPP akan melaporkan ke Dinas Pertanian dan Perkebunan Sintang untuk menyampaikan siapa-siapa yang akan berjualan. Kenapa itu perlu? Karena daya tampung Pasar Tani kan terbatas, jangan sampai banyak petani datang nanti malah tidak bisa berjualan. Makanya harus daftar dulu agar diatur jadwal berjualannya,” kata Kartiyus, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang.

Dengan dibukanya Pasar Tani setiap Sabtu, Kartiyus, jadi masyarakat Kota Sintang bisa punya atlernatif untuk berbelanja. Pemerintah juga akan terbantu, mengingat Pasar Tani digagas sebagai upaya untuk menurunkan inflasi di Kabupaten Sintang.

“Yang jelas, setiap Sabtu kita buka. Jadi ibu-ibu atau emak-emak bisa berbelanja di sini. Karena di Pasar Tani dipastikan harganya lebih miring, lebih murah dibanding pasar sayur. Sayurnya juga segar karena baru panen sehari sebelum berjualan,” katanya.

Untuk harga jual komoditi pertanian, kata Kartiyus, semuanya diserahkan ke para petani itu sendiri. “Kita tidak atur mereka. Lagi pula para petani bisa menghitung biaya produksi ya kan, jangan sampai mereka rugi. Karena tujuan dibukannya Pasar Tani adalah untuk mensejahterakan petani,” ujarnya.

Dibukanya Pasar Tani direspon sangat antusias oleh petani maupun masyarakat Sintang. Responnya luar biasa. “Ketika dibuka pertama kali, sayur cepat habis. Bahkan ada petani yang langsung komunikasi dengan konsumen seperti warung-warung makan. Mereka bisa langsung pesan untuk kebutuhan minggu depan,” jelasnya.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.