Jaksa Sidik Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Uang Pelanggan PDAM, Bupati Sintang Hargai Proses Hukum

oleh

SINTANG – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala menegaskan bahwa pemerintah daerah menghargai proses hukum terkait penyidikan dugaan korupsi penyalahgunaan uang pelanggan di PDAM Tirta Senentang oleh Kejaksaan Negeri Sintang.

“Dalam kasus ini, biar proses hukum berjalan. Kita mempersilahkan, kita tidak mengintervensi,” tegas Bupati Bala pada wartawan, Selasa 2 September 2025.

Bupati Bala juga meminta jajaran PDAM atau siapapun yang diperiksa kooperatif. “Mestinya, siapapun yang bermasalah atau dinas yang bermasalah tetap harus bertanggung jawab,” jelasnya.

“Intinya kita menyerahkan kasus ini pada proses hukum. Dan saya yakin aparat penegak hukum bekerja dengan baik,” jelasnya.

Sementara itu, pada 1 September 2025 tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sintang menggeledah Kantor PDAM Tirta Senentang.

Dalam penggeladahan itu tim penyidik menemukan sejumlah dokumen serta perangkat elektronik. Temuan itu diharapkan membuat penyidikan terang benderang terkait penyalahgunaan tagihan uang pelanggan pelanggan,” ujarnya.

Mengenai berapa banyak tagihan uang pelanggan yang diduga dikorupsi, umlah itu masih dihitung. Namun berdasarkan laporan hasil audit kasus dari Inspektorat Sintang, nilainya sebesar Rp5 M.

No More Posts Available.

No more pages to load.