SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang menanggapi laporan terkait robohnya jembatan di Desa Nanga Libau, Kecamatan Sepauk. Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, memastikan pemerintah telah mengambil langkah cepat dengan melakukan survei lapangan bersama tim dari Kecamatan dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (P2JN).
Hal tersebut disampaikan Ronny dalam Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sintang terhadap Nota Keuangan dan RAPBD Tahun Anggaran 2026, yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD Sintang, Jumat (17/10/2025).
“Menindaklanjuti laporan adanya jembatan di Nanga Libau yang roboh, tim dari kecamatan bersama P2JN telah melakukan survei ke lokasi. Saat ini, usulan perbaikannya sudah diajukan untuk ditampung melalui APBN,” ujar Ronny.
Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sintang melalui juru bicaranya, Agustinus, menyoroti kondisi jembatan tersebut dalam pandangan umum terhadap Nota Keuangan dan RAPBD 2026. Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan bahwa jembatan di Nanga Libau sudah berusia tua dan ambruk, sehingga warga kesulitan dalam beraktivitas.
“Kami Fraksi PDI Perjuangan telah menerima laporan dari masyarakat Desa Nanga Libau terkait jembatan yang roboh karena usianya yang sudah tua. Kami meminta pemerintah daerah segera meninjau lokasi dan membangun jembatan baru agar akses masyarakat kembali lancar,” ujar Agustinus.






