SINTANG – Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Sintang, Jimi Manopo, memimpin langsung survei lapangan ke Bank Kalbar Cabang Pembantu (Capem) Sepauk, yang berlokasi di Desa Tanjung Ria, Kecamatan Sepauk, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Kabupaten Sintang Tahun 2026 tentang penyertaan modal pemerintah daerah pada perusahaan perseroan daerah Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat untuk Tahun Anggaran 2026–2027.
Dalam kunjungan tersebut, turut hadir Wakil Ketua Pansus, Vaulinus Lanan, bersama sejumlah anggota Pansus lainnya, yakni Anastasia, Honoratus Guntur, Edyanto, Andri Sugianto, Jhon Xifli, Hermansen Figo, Kusnadi, Sebastian Jaba, serta Markus Jembari.
Selain itu, jajaran eksekutif Pemerintah Kabupaten Sintang juga hadir, di antaranya perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang serta Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Sintang. Turut mendampingi, Camat Sepauk, Mariono.
Rombongan Pansus II disambut langsung oleh Pimpinan Cabang (Pinca) BPD Sintang, Dede Hari Purnama, bersama jajaran.
Jimi Manopo menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan dua Raperda strategis yang tengah digodok DPRD Sintang. Selain Raperda penyertaan modal pada Bank Kalbar, pihaknya juga membahas Raperda terkait penyertaan modal pemerintah daerah ke PT Jamkrida Kalbar.
“Survei lapangan ini penting untuk melihat langsung kondisi dan kebutuhan di lapangan, sehingga kebijakan penyertaan modal yang diambil benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi peningkatan pelayanan serta pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pembahasan Raperda dapat berjalan lebih komprehensif dengan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan serta mendukung penguatan peran lembaga keuangan daerah dalam mendorong pembangunan di Kabupaten Sintang.





