BERITA-AKTUAL.COM – Camat Sungai Tebelian, Karjito menyampaikan pesan pada kepala desa (Kades) yang terpilih dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022 lalu. Pesan utama adalah agar kades terpilih harus amanah dalam menjalankan tugas.
Sebelumnya ada 7 desa di Kecamatan Sungai Tebelian yang melaksanakan Pilkades Serentak tahun 2022. Yakni Desa Sungai Ukoi, Desa Gurung Kempadik, Desa Rarai, Desa Lebak Ubah, Desa Riam Kijang, Desa Penjernang Hulu dan Desa Melayang Sari.
“Pesan saya khususnya pada kades yang baru terpilih atau periode pertama, tentu harus banyak belajar. Harus cepat beradaptasi dengan lingkungan kerja. Jangan malu bertanya, baik itu ke kecamatan, Dinas Permberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Sintang, maupun dengan rekan-rekan kades yang sudah berpengalaman,” pesan Karjito.
Selain itu, sambung Karjito, pelajari betul-betul semua aturan yang ada. Karena Kades bukan sekedar pilihan rakyat saja. Tetapi juga harus melaksanakan tugas dan fungsi (tupoksi) sesuai amanat Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa.
“Dalam Undang Undang itu sudah sangat jelas apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh kepala desa,” jelasnya.
Kemudian bagi Kades yang sudah berpengalaman, tentu harus bekerja lebih baik. Kemudian terkait perubahan aturan terkait Pemerintahan Desa yang selalu berubah setiap tahun, kades harus selalu mengikuti dan update informasi tersebut. “Aturan-aturan terbaru harus tahu, makanya harus selalu update informasi,” tegas Karjito.
Ditegaskan Gito, yang paling penting Kades terpilih agar tidak coba-coba menggunakan Dana Desa tisdak sesuai dengan aturan. Sebab kalau melenceng dari aturan, ketika diaudit pasti jadi temuan.
“Oleh karena itu Kades dari 7 desa yang sudah terpilih harus betul-betul amanah sesuai janjinya. Gunakan ADD untuk pembangunan di desanya masing-masing sesuai dengan aturan yang ada,” pungkasnya.





