BERITA-AKTUAL.COM – Pemkab Sintang kembali kehilangan salah satu putra terbaiknya. Kali ini, Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Sintang, Henri Harahap tutup usia. Dia meninggal karena sakit pada usia 59 tahun, Sabtu 10 Juli 2021 pukul 17.00 WIB di RSUD Ade M Djoen Sintang.
Almarhum lahir di Gunungtua Jae pada 18 Agustus 1961, meninggalkan satu istri dan 3 anak. Pangkat terakhir adalah Pembina Utama Muda IV C. Almarhum diangkat CPNS pada 1 Maret 1982 dengan pangkat pengatur muda II A.
Pemakaman secara kedinasan dipimpin Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, Minggu, 11 Juli 2021 sekitar pukul 10.00 WIB di Pemakaman Muslim Kelurahan Ladang, Kecamatan Sintang. “Pemerintah Kabupaten Sintang berbelasungkawa atas meninggalnya Henri Harahap Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sintang,” kata Sudiyanto.
Ia mengatakan, secara pribadi dirinya sangat mengenal baik sosok Henri Harahap. “Almarhum orang yang supel, suka bergaul, ramah. Saya punya kenangan manis dengan beliau. Kalau bertemu, beliau selalu menjalin komunikasi yang baik,” katanya.
Sudiyanto mengucapkan terima kasih kepada siapa saja yang membantu selama dirawat. ”Almarhum ini orang yang tidak pernah menyerah. Sebelum masuk rumah sakit, beliau masih menjalankan tugas ke Pontianak. Menjalankan tugas negara. Ini bukti bahwa almarhum ini loyal dan membaktikan diri kepada negara,” ungkapnya.
Ia mengatakan, sebagai manusia harus sadar bahwa kehidupan di dunia ini hanya sementara. “Kita boleh punya cita-cita dan harta dan apa saja. Tetapi segala sesuatu itu, pada saatnya nanti. Akan diambil oleh Tuhan Yang Maha Esa,” katanya.
Karena hidup hanya sementara, kata Sudiyanto, adapun hal yang perlu dilakukan semasa hidup adalah kebaikan, amal ibadah, menolong sesama, memperhatikan yang lemah, membantu orang lain yang memerlukan bantuan.





