MELAWI – Kapolres Melawi AKBP Askhabul Kahfi memastikan layanan Call Center 110 Polres Melawi siap memberikan pelayanan yang cepat dan optimal kepada masyarakat. Hal tersebut ditegaskannya saat melakukan pengecekan langsung layanan 110 di Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Melawi, Senin (3/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Melawi Kompol Aang Permana. Pengecekan dilakukan untuk memastikan seluruh sistem layanan, mulai dari kesiapan peralatan hingga personel yang bertugas, berfungsi dengan baik dalam melayani masyarakat.
Kapolres meninjau langsung sarana dan prasarana pendukung Call Center 110 serta memastikan seluruh perangkat komunikasi dapat digunakan secara optimal. Ia juga mengecek kesiapsiagaan personel SPKT dalam menerima, merespons, dan menindaklanjuti setiap laporan maupun pengaduan masyarakat.
Menurut AKBP Askhabul Kahfi, layanan Call Center 110 merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima. Karena itu, personel yang bertugas harus selalu siap siaga, responsif, serta mengedepankan pelayanan yang humanis.
“Kesiapan personel dan kelengkapan peralatan menjadi faktor penting agar setiap laporan masyarakat dapat diterima dan ditindaklanjuti dengan cepat. Melalui pengecekan ini, kami ingin memastikan layanan 110 Polres Melawi benar-benar siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakapolres Melawi Kompol Aang Permana mengatakan evaluasi dan pengecekan layanan akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polres Melawi.
Ia berharap layanan Call Center 110 dapat menjadi sarana yang mudah diakses masyarakat untuk menyampaikan laporan, pengaduan, maupun permintaan bantuan kepolisian sehingga setiap informasi yang diterima dapat ditangani secara cepat, tepat, dan profesional.





