Kapuas Raya Kembali Menguat, Masyarakat Timur Kalbar Minta Presiden Buka Moratorium DOB

oleh
Seminar percepatan pembentukan Kapuas Raya.

Perjuangan panjang pembentukan Provinsi Kapuas Raya kembali menguat. Masyarakat di wilayah timur Kalimantan Barat secara resmi menyuarakan harapan kepada Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, agar membuka moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB) secara terbatas, khususnya bagi Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan Malaysia.

Aspirasi tersebut dituangkan dalam Deklarasi Provinsi Kapuas Raya untuk Indonesia Jaya yang dibacakan oleh Kartiyus, Ketua Panitia Seminar Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya, dalam seminar yang digelar di Pendopo Bupati Sintang, Sabtu (13/12/2025).

Deklarasi itu dibacakan di hadapan Gubernur Kalimantan Barat, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, jajaran pemerintah kabupaten dan DPRD dari lima kabupaten wilayah timur Kalbar, tokoh masyarakat, akademisi, serta seluruh peserta seminar.

“Kami segenap elemen masyarakat dari lima kabupaten di wilayah timur Kalimantan Barat memohon kepada Yang Mulia Bapak H. Prabowo Subianto selaku Presiden Republik Indonesia agar berkenan membuka moratorium secara terbatas, khusus bagi masyarakat Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan Malaysia,” ujar Kartiyus.

Ia menegaskan, masyarakat menyatakan kesiapan penuh untuk membentuk Provinsi Kapuas Raya sebagai daerah otonomi baru hasil pemekaran dari Provinsi Kalimantan Barat. Kesiapan tersebut, menurutnya, didasarkan pada berbagai pertimbangan strategis nasional.

“Pembentukan Provinsi Kapuas Raya penting untuk mendukung stabilitas nasional seiring hadirnya Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur, sekaligus memperkuat keamanan dan pertahanan wilayah perbatasan sisi barat Pulau Kalimantan,” jelasnya.

Kartiyus juga menyampaikan bahwa seluruh proses perjuangan percepatan pembentukan Provinsi Kapuas Raya dipercayakan kepada Gubernur Kalimantan Barat, H. Ria Norsan, dengan dukungan penuh dari lima bupati dan lima ketua DPRD kabupaten, yakni Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu.

Lebih lanjut, ia menilai pembentukan Provinsi Kapuas Raya akan memberikan dampak signifikan terhadap percepatan pembangunan, khususnya di wilayah perbatasan Kabupaten Sanggau, Sintang, dan Kapuas Hulu.

“Ini merupakan kewajiban Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan,” ujarnya.

 

Komitmen Kepala Daerah Menguat

Dukungan kuat juga datang dari Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala. Dalam sambutannya, ia menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah terhadap pembentukan Provinsi Kapuas Raya yang telah diperjuangkan hampir dua dekade.

“Pertemuan hari ini seperti menyiram tanaman yang hampir layu, menghidupkan kembali semangat yang sempat padam,” ujarnya.

Gregorius menilai perjuangan ini harus dijalankan dengan strategi politik yang matang dan komunikasi yang baik agar tidak kandas di tengah jalan.

“Perjuangan ini memang harus dilakukan dengan politik, tetapi jangan sampai gagal karena politik. Kelengkapan administrasi yang sudah kita siapkan jangan sampai kandas hanya karena komunikasi yang kurang baik,” tegasnya.

Ia memastikan, lima kepala daerah di wilayah cakupan Kapuas Raya telah sepakat mendukung penuh pembentukan provinsi baru tersebut. Namun demikian, dukungan pemerintah pusat tetap menjadi kunci utama.

“Tidak ada yang terdepan dan tidak ada yang terbelakang. Semua sejajar. Kepentingan bersama harus berada di atas segalanya,” katanya.

 

Gubernur Kalbar: Dukungan 1.000 Persen

Gubernur Kalimantan Barat, H. Ria Norsan, menegaskan dukungannya terhadap pembentukan Provinsi Kapuas Raya bukan lagi 100 persen, melainkan 1.000 persen. Pernyataan itu ia sampaikan saat membuka seminar yang diselenggarakan Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak se-Kalimantan Barat.

“Kalbar memiliki wilayah sangat luas, sekitar 147 ribu kilometer persegi, dengan garis perbatasan negara sepanjang 924 kilometer. Sangat wajar jika dilakukan pemekaran demi percepatan pembangunan dan pemerataan pelayanan,” tegasnya.

Ria Norsan mengungkapkan bahwa persetujuan penganggaran untuk Provinsi Kapuas Raya telah ditandatangani bersama Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat. Ia juga meminta dukungan anggota DPD RI untuk menyampaikan langsung aspirasi tersebut kepada Presiden RI.

Ia menilai moratorium DOB memang menjadi kendala utama, namun peluang tetap terbuka melalui penguatan kajian akademis yang komprehensif.

“Jika Kapuas Raya terbentuk, Kalimantan Barat bisa lebih fokus pada wilayah pesisir, sementara Kapuas Raya fokus pada wilayah pedalaman. Pembangunan akan lebih cepat dan merata,” jelasnya.

Sejarah Panjang dan Dasar Yuridis Kuat

Tokoh sentral perjuangan Kapuas Raya, Milton Crosby, memaparkan perjalanan panjang pembentukan provinsi baru tersebut yang telah diperjuangkan sejak awal 2000-an. Menurutnya, wacana Kapuas Raya telah melalui tahapan historis, akademis, dan yuridis yang lengkap.

“Usulan Provinsi Kapuas Raya telah masuk dalam Desain Besar Penataan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Provinsi Kalbar, memiliki naskah akademis, RUU inisiatif DPR RI, hingga rekomendasi DPD RI,” jelas Milton.

Ia menegaskan, seluruh persyaratan pembentukan daerah otonomi baru telah terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku.

 

Dorongan Gerakan Nyata dan Dukungan DPRD

Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, menekankan pentingnya langkah konkret, termasuk penganggaran dan gerakan politik terkoordinasi.

“Tidak boleh hanya normatif. Harus ada dana dan gerakan bersama. Kapuas Raya adalah kepentingan kita bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sintang, Indra Subekti, menyoroti manfaat nyata bagi masyarakat jika Provinsi Kapuas Raya terbentuk, mulai dari pelayanan publik yang lebih dekat, percepatan infrastruktur, hingga penguatan ekonomi dan keamanan wilayah perbatasan.

“Ini bukan kepentingan kelompok tertentu, tapi kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

Dukungan juga disampaikan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Fraksi Golkar, Usmandy, yang menyatakan siap mengawal aspirasi tersebut hingga ke tingkat pusat.

“Pembentukan Provinsi Kapuas Raya adalah aspirasi masyarakat yang telah diperjuangkan lama dan harus terus kita kawal bersama,” katanya.

Dengan dukungan solid dari masyarakat, kepala daerah, DPRD kabupaten, DPRD provinsi, hingga Gubernur Kalimantan Barat, perjuangan pembentukan Provinsi Kapuas Raya kini memasuki fase krusial. Harapan besar tertuju pada kebijakan pemerintah pusat agar membuka moratorium terbatas demi pemerataan pembangunan dan penguatan wilayah perbatasan negara.

No More Posts Available.

No more pages to load.