Ketua DPRD Sintang Hadiri Deklerasi ODF 5 Desa di Kecamatan Dedai

oleh

SINTANG – Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Indra Subekti menghadiri Deklerasi Open Defecation Free (ODF) 5 desa di Kecamatan Dedai pada Rabu 4 Desember 2024.

ODF atau stop buang air besar sembarangan merupakan salah satu dari lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Desa yang melakukan deklerasi ODF hari ini diantaranya:

  1. Desa Penyak Lalang
  2. Desa Nanga Dedai
  3. Desa Riguk
  4. Desa Menyam
  5. Desa Lundang Baru

Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Indra Subekti mengatakan, deklarasi ODF yang dilaksanakan ini bertujuan untuk meningkatkannya pemahaman, kesadaran dan pemberdayaan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan program-program kesehatan, khususnya program sanitasi lingkungan dan menjaga lingkungan, menurunkan angka penyakit berbasis lingkungan dan pencegahan stunting.

“Salah satu indikator dapat tercapainya keberhasilan program ini adalah komitmen pemerintah, tokoh masyarakat dan masyarakat yang terlibat secara aktif mendukung percepatan capaian ODF ini,” kata Indra Subekti.

Legislator Partai Nasdem ini menambahkan, dengan komitmen bersama semua pihak, capaian jumlah desa ODF di Kabupaten Sintang dapat meningkat setiap tahunnya untuk mendukung masyarakat Sintang yang maju, mandiri dan bermartabat.

“Kami sangat berharap keberhasilan program ini dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Sintang untuk kesejahteraan dan kesehatan masyarakat kita,” harapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.