SINTANG – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, mengukuhkan dan melantik sebanyak 269 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang pada Rabu, 31 Desember 2025, bertempat di Pendopo Bupati Sintang.
Pelantikan yang digelar di penghujung tahun 2025 ini menjadi bagian dari upaya penguatan birokrasi dan peningkatan kinerja pemerintahan daerah.
Ratusan pejabat yang dilantik tersebut terdiri dari 13 Pejabat Tinggi Pratama, 110 Pejabat Administrator, dan 146 Pejabat Pengawas. Dari jumlah pejabat administrator yang dilantik, 11 di antaranya merupakan camat.
Dalam sambutannya, Bupati Sintang menyampaikan bahwa seluruh pejabat yang dilantik telah melalui proses sesuai ketentuan dan memperoleh rekomendasi serta pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Mutasi dan rotasi adalah hal yang biasa dalam sistem birokrasi pemerintahan. Ini merupakan bagian dari pola pengembangan karier pegawai, sekaligus untuk memberikan penyegaran suasana dan tantangan baru. Sementara promosi merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Sintang atas prestasi dan kinerja yang telah saudara berikan,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Gregorius menegaskan bahwa jabatan bukanlah hak, melainkan amanah dan kepercayaan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Inti dari semuanya adalah kita diingatkan untuk selalu bersyukur. Semua jabatan itu sama pentingnya, tergantung bagaimana kita memaknai dan menjalankannya,” pesannya.
Bupati juga mengingatkan agar para pejabat yang dilantik memiliki wawasan luas, produktivitas dan disiplin kerja yang tinggi, serta mampu bersikap responsif terhadap perkembangan dan kebutuhan pelayanan masyarakat. Menurutnya, setiap pejabat harus mampu berkontribusi dalam mewujudkan visi dan misi kepala daerah.
Secara khusus, kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati menekankan peran strategis sebagai motor penggerak utama kinerja perangkat daerah.
“Saudara dituntut menjadi work leader sekaligus role model bagi organisasi. Tingkatkan koordinasi dan komunikasi dengan seluruh instansi serta stakeholder,” tegasnya.
Sementara itu, kepada Pejabat Administrator, Bupati menegaskan pentingnya peran sebagai pelaksana teknis kebijakan. Mereka diminta memastikan setiap rencana kerja, target kinerja, dan pelayanan publik berjalan efektif dan efisien, serta mampu mengelola kinerja tim secara sistematis.
Adapun Pejabat Pengawas, menurut Bupati, merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
“Peran pengawas sangat penting karena menjadi fondasi pembinaan dari level paling dasar organisasi,” pungkasnya.







