MELAWI – Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, merespons usulan pembangunan jalan dua jalur sepanjang 6,50 kilometer di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat. Ruas jalan yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Melawi tersebut membentang dari depan rumah dinas Sekretaris Daerah (Sekda) hingga Tahlud.
Lasarus menyebut pembangunan jalan dua jalur memang dibutuhkan di Melawi, terutama untuk mengatasi persoalan kemacetan akibat kondisi jalan yang relatif sempit.
Hal itu disampaikannya saat kunjungan kerja di Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Rabu (21/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Melawi, Malin menyampaikan usulan pembangunan jalan dua jalur kepada Lasarus.
“Kalau jalan dua jalur, ini memang ada kebutuhan sih di Melawi ini ya, karena terjadi kemacetan juga, jalannya sempit,” kata Lasarus.
Meski demikian, Lasarus menegaskan bahwa kesiapan lahan menjadi salah satu hal penting yang harus diperhatikan sebelum rencana pembangunan direalisasikan.
Ia meminta pemerintah daerah, khususnya Bupati Melawi, menyiapkan lahan yang memadai agar pembangunan jalan dua jalur dapat dilaksanakan sesuai kebutuhan teknis.
“Tapi nanti kita minta juga nih kepada Pak Bupati, pada pemerintah daerah untuk menyiapkan lahannya ya. Karena, kita nggak mungkin bisa ngerjakan jadi dua jalur kalau lahannya sempit. Itu kan butuh space yang cukup,” ujarnya.
Menurut Lasarus, persoalan bangunan yang berada di sepanjang jalur rencana pembangunan juga perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Ketersediaan ruang yang cukup akan menentukan kelancaran proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan.
Ia menyarankan agar Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan pemerintah daerah terlebih dahulu duduk bersama untuk membahas kesiapan lahan serta langkah yang perlu dilakukan.
“Ini dikoordinasikan dulu. Saya pikir antara balai, Kementerian PU dengan pemerintah daerah duduk bareng dulu lah, duduk bersama, diskusikan sejauh mana kesiapan lahan dari pemerintah daerah. Baru nanti kita bikin perencanaan, habis bikin perencanaan baru kita anggarkan,” jelasnya.





