BERITA-AKTUAL.COM –Lockdown parsial 41 Kepala Keluarga (KK) di Gang Kumpai dan Gang Aka, Kelurahan Menyumbung Tengah, Kecamatan Sintang, kini berakhir sudah.
Berakhirnya lockdown parsial itu dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sintang Jarot Winarno dengan memotong pita, Jumat malam (1/5).
Camat Sintang, Siti Musrikah mengatakan bahwa dengan dibukanya lockdown parsial tersebut, maka aktivitas sosial masyarakat tidak lagi dibatasi. Meski demikian, ia tetap mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi protokol pencegahan COVID-19.
“Sekarang, mereka sudah bisa beraktivitas seperti biasa. Tapi kan sebaiknya mereka tidak kemana-mana. Tidak hanya RT itu saja, semua maskayarakat sebaiknya tetap ikut anjuran pemerintah. Selama tidak perlu, lebih baik di rumah aja,” kata Siti Musrikah, Sabtu (2/5).
Berakhirnya lockdown parsial disambut sukacita oleh masyarakat setempat. “Mereka senang dan tetap tertib. Mereka menelepon ke kami apakah sudah boleh keluar. Tapi, yang saya lihat mereka juga tidak kelayapan keluar,” bebernya.
Dengan berakhirnya lockdown parsial, sambung Siti, dirinya juga sudah meminta pos-pos penjagaan untuk dibongkar. “Saya sudah meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk menutup tendanya,” katanya.
Lockdown parsial selama 14 hari diberlakukan pemerintah Kabupaten Sintang setelah ditemukannya kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di daerah itu. Kemudian dilakukan swab pada sejumlah orang, dikonfirmasi adanya pasien positif COVID-19. Saat ini, pasien positif COVID-19 sedang dirawat di Rumah Sakit Rujukan Ade M Djoen Sintang.