MELAWI – Suasana malam minggu bertepatan dengan perayaan Valentine di kawasan Nanga Pinoh mendadak berubah. Saat warga menikmati malam di sepanjang Jalan Juang, aparat gabungan Polres Melawi bersama Subdenpom XII/1-3 Melawi menggelar razia kendaraan berisik, Sabtu malam 14 Februari 2026.
Operasi dalam rangka Keselamatan Kapuas 2026 itu dipimpin Karendal Ops AKP Bhakti Juni Ardi. Petugas menyasar pelanggaran kasat mata seperti balap liar, pengendara tanpa helm, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
Hasilnya, sebanyak 21 pengendara terjaring tilang, mayoritas karena memakai knalpot brong yang menimbulkan kebisingan.
“Kami melakukan sistem hunting di sejumlah titik. Targetnya balapan liar, tidak pakai helm, dan knalpot tidak standar. Ada 21 pengendara yang kami tindak,” ujar Bhakti.
Razia tetap berlangsung meski hujan turun. Polisi menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada pengendara yang tetap menggunakan knalpot bising karena mengganggu kenyamanan warga.
Sepanjang Jalan Juang dan Jalan Kota Baru terdapat rumah ibadah, rumah sakit, serta ruang publik tempat masyarakat bersantai. Karena itu, kebisingan dinilai sangat meresahkan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi knalpot brong. Penertiban akan terus dilakukan,” tegasnya.
Polisi juga mengajak orang tua dan keluarga lebih aktif mengingatkan anak-anaknya agar tertib berlalu lintas. Dukungan tokoh masyarakat dan komunitas motor disebut menjadi bagian penting menciptakan situasi kamtibmas kondusif di Kota Juang.
“Terima kasih kepada masyarakat yang sudah tertib. Harapan kami Melawi bisa bebas knalpot brong,” pungkasnya.





