SINTANG – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Kemanusiaan mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Sintang untuk menyampaikan aspirasi terkait perkara aset Kongregasi SMM, Senin 18 Mei 2026.
Dalam aksi tersebut, massa meminta agar proses hukum perkara perdata Nomor 126/PDT.G/2025 diputus secara adil dan tidak berpihak.
Massa aksi diterima langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sintang, Yuniar Yudha Himawan.
Ketua Aliansi Peduli Kemanusiaan, Petrus Nokan Lonayan, membacakan pernyataan sikap yang berisi sejumlah tuntutan terkait perkara kepemilikan aset peninggalan almarhum Pastor Jacques Maessen SMM.
Dalam poin pertama, aliansi meminta agar proses hukum perkara perdata Nomor 126/PDT.G/2025 di PN Sintang berjalan secara adil. Mereka juga berharap sertifikat maupun dokumen aset peninggalan almarhum Pastor Jacques Maessen SMM yang disebut merupakan milik Kongregasi SMM dapat dikembalikan.
Selain itu, massa meminta Pengadilan Negeri Sintang membantu dan memutuskan pengembalian aset Kongregasi SMM berupa sertifikat hak milik atas nama almarhum Pastor Jacques Maessen yang saat ini disebut berada di notaris Dodon dan sedang berproses di pengadilan.
Aliansi juga berharap majelis hakim dapat menghadirkan putusan yang memenuhi rasa keadilan masyarakat. Menurut mereka, penegakan hukum yang adil menjadi pondasi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Pengadilan Negeri Sintang.
Tak hanya itu, Aliansi Peduli Kemanusiaan menyatakan akan terus mengawal seluruh proses hukum hingga adanya penyelesaian perkara kepemilikan aset SMM dan pengembalian hak tersebut kepada Kongregasi SMM.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua PN Sintang, Yuniar Yudha Himawan, memastikan pihak pengadilan menerima pernyataan sikap yang disampaikan massa dan meminta masyarakat mempercayakan proses hukum kepada lembaga peradilan.
“Untuk pernyataan sikap kami terima dan yakinlah terhadap proses hukum. Apabila ada dugaan anggota kami bermain-main, silakan dilaporkan kepada saya. Saya akan langsung melakukan tindakan tegas dan melaporkan kepada pimpinan Mahkamah Agung,” ujarnya di hadapan massa aksi.
Ia juga meminta dukungan masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas lembaga peradilan agar tetap bersih dari praktik suap maupun bentuk pelanggaran lainnya.
“Saya mohon bantuannya kepada teman-teman semua untuk ikut menjaga marwah pengadilan ini supaya bersih dari tindak suap dan lain-lain,” katanya.
Terkait proses perkara yang sedang berjalan, Yuniar menegaskan bahwa majelis hakim akan memutus perkara secara adil berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.
“Mengenai proses hukumnya, percayakan kepada kami. Kami akan memutus seadil-adilnya berdasarkan fakta di persidangan. Tidak ada yang bisa mengintervensi majelis hakim, dan itu sudah pernah saya buktikan sebelumnya,” tegasnya.





