MELAWI – Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2026, Polres Melawi Polda Kalimantan Barat masih menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas di lapangan. Pelanggaran tersebut didominasi pengendara yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan identitas diri maupun kendaraan saat dilakukan pemeriksaan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Operasi (Ka Ops) Operasi Keselamatan Kapuas 2026 Polres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla melalui Kapusdal Ops, saat pelaksanaan operasi di Jalan Provinsi Nanga Pinoh–Sintang, tepatnya di depan Mako Polres Melawi, Selasa (3/2/2026).
Kapusdal Ops Operasi Keselamatan Kapuas 2026, AKP Pipit Supriatna, S.H., menjelaskan bahwa pelanggaran masih ditemukan pada pengendara roda dua, roda empat, hingga roda enam.
“Saat pelaksanaan operasi, masih kami temukan pengendara yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan identitas diri dan kendaraan. Terhadap mereka, kami berikan imbauan serta edukasi secara humanis,” ujar AKP Pipit.
Menurutnya, pendekatan humanis yang diterapkan Polres Melawi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang berpotensi menimbulkan fatalitas.
Meski demikian, AKP Pipit menegaskan bahwa ke depan pihak kepolisian juga akan menerapkan sanksi tegas berupa tilang bagi pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Kami akan terus melakukan edukasi dan imbauan, namun juga disertai dengan penegakan hukum berupa sanksi tilang. Komitmen bersama dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas menjadi prioritas utama,” pungkasnya.






