MELAWI – Penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong serta aksi balap liar menjadi salah satu prioritas utama dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2026 yang digelar Polres Melawi, Polda Kalimantan Barat.
Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, selaku Kepala Operasi Keselamatan Kapuas 2026, melalui Kepala Pusat Pengendalian Operasi (Kapusdal Ops) AKP Pipit Supriatna, menegaskan bahwa kedua pelanggaran tersebut sangat meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Kita sama-sama mengetahui penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi sangat mengganggu kenyamanan masyarakat karena kebisingannya. Begitu juga aksi balapan liar yang membahayakan keselamatan. Ini akan kami tindak tegas,” tegas AKP Pipit, Rabu 4 Februari 2026.
AKP Pipit menjelaskan, penindakan yang dilakukan tidak hanya berupa tilang, tetapi juga pencopotan knalpot brong, pengamanan kendaraan, hingga pemanggilan orang tua bagi pelanggar yang masih di bawah umur dengan disertai surat pernyataan.

Selain penegakan hukum, Polres Melawi juga telah melakukan langkah preventif berupa imbauan kepada masyarakat serta penyebaran brosur, baik secara langsung di lapangan maupun melalui pemberitaan media. Menurutnya, peran serta seluruh elemen masyarakat, khususnya orang tua, sangat dibutuhkan untuk menekan penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar.
“Kendaraan yang digunakan untuk balapan liar dan memakai knalpot brong tidak mungkin tidak dibawa pulang dan tidak diketahui orang tuanya. Untuk itu kami mengajak semua pihak bersama-sama mencegah aksi berbahaya ini,” ujarnya.
Operasi Keselamatan Kapuas 2026 sendiri bertujuan untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Kapuas 2026.
Dukungan Masyarakat

Dukungan terhadap langkah tegas Polres Melawi juga datang dari Ketua Forum Pemuda Dayak (Fopad) Kabupaten Melawi, Saleh Tapa. Ia menyatakan pihaknya siap mendukung penuh penegakan hukum terhadap penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar.
“Secara pribadi dan organisasi, kami sangat mendukung langkah tegas yang dilakukan Polres Melawi. Knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat, apalagi jika disertai aksi balapan liar yang membahayakan,” tegas pria yang akrab disapa Ongah tersebut.
Saleh Tapa mengungkapkan, aksi balap liar kerap terjadi di sejumlah titik, seperti Jalan Juang pada malam hari, Jembatan Melawi II, Jalan Kota Baru Km 7, serta di jalan belakang Kantor Bupati Melawi. Kondisi ini dinilai sangat berisiko, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
“Ketegasan aparat kepolisian harus didukung semua pihak, terutama orang tua. Kabupaten Melawi dikenal sebagai Kota Juang Bumi Uranium, jangan dicemari dengan tindakan yang tidak terpuji. Kami siap mendukung langkah tegas Polri,” pungkasnya.





