Orang Tua Harus Pantau Aktivitas Anak Belajar di Rumah

oleh
Melkianus, Sekretaris Komisi C DPRD Sintang.

BERITA-AKTUAL.COM –Sekretaris Komisi C CPRD Sintang, Melkianus mengatakan, kebijakan belajar di rumah yang diterapkan pemerintah saat pandemi COVID-19, pelaksanaan di perbatasan mengalami kendala. Hal ini dikarenakan daerah perbatasan masih kekurangan infrastruktur. Khususnya jaringan internet untuk mendukung pembelajaran online.

“Kegiatan belajar di rumah untuk siswa perbatasan, tentu mengalami kendala. Karena sistem online-nya tidak bisa berjalan dengan baik,” kata Melkianus di DPRD Sintang, belum lama ini.

Meski demikian, ia yakin Dinas Pendidan Sintang sudah membuat terobosan untuk menyikapi hal tersebut. “Salah satu programnya adalah dengan memberikan tugas melalui para guru, kemudian disampaikan ke siswanya. Jadi, sistem belajar tetap manual untuk masyarakat di daerah perbatasan,” katanya.

Politisi Golkar ini menilai, meski sistem pembelajarannya masih manual, sistem pembelajaran itu sangat efektif untuk menyikapi nihilnya jaringan internet di perbatasan. “Saya rasa lebih efektif. Dengan catatan siswa benar-benar belajar di rumah. Dan tidak keluar rumah. Kecuali untuk melakukan aktivitas-aktivitas penting,” ucapnya.

Oleh karena itu, politisi asal Merakai, Kecamatan Ketungau ini meminta kepada seluruh orang tua agar selalu memantau anaknya selama belajar di rumah. “Artinya, diliburkan bukan berarti libur belajarnya. Tapi belajar di rumah. Oleh karena itu, kita harus betul-betul memantau anak-anak kita supaya tetap belajar dengan tekun,” pintanya.

Sebelumnya, untuk menghindari penularan COVID-19, Pemkab Sintang mengeluarkan kebijakan dengan memindahkan kegiatan belajar ke rumah masing-masing. Kebijakan itu berlaku mulai dari jenjang PAUD hingga SMP yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten. Menginingat pandemi kian massif, kegiatan belajar di rumah terus diperpanjang.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.