SINTANG – Setelah ditetapkan dalam rapat paripurna, Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang langsung bekerja.
Dan pada Kamis 24 Oktober 2024, Pansus Tatib DPRD Kabupaten Sintang melakukan audiensi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Pansus Tatib DPRD Kabupaten Sintang yang melakukan audiensi ke Kemendagri tersebut diantaranya Toni sebagai Ketua Pansus, Nekodimus sebagai Wakil Ketua Pansus, Muhammad Chomain Wahab, Agustinus, Ardi dan Hikman Sudirman.
Hadir juga pimpinan DPRD Kabupaten Sintang. Diantaranya; Ketua DPRD Kabupaten Sintang Indra Subekti, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sintang Yohanes Rumpak dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sintang, Sandan.
“Ya, kita sudah melakukan audiensi dengan Kemendagri sebagai bagian dari tugas Pansus Tata Tertib DPRD Kabupaten Sintang,” kata Ketua Pansus Tatib DPRD Kabupaten Sintang, Toni ketika dihubungi berita-aktual.com via chat WhatApps, Jum’at 25 Oktober 2024.
Audiensi tersebut, kata legislator yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Sintang, disambut dengan baik oleh pejabat dari Kemendagri. “Respon mereka bagus, ini adalah salah satu upaya kita merumuskan tata tertib DPRD yang akan dijadikan acuan untuk pembentukan alat kelangkapan dewan atau AKD,” kata Toni.
Seperti diketahui Pansus Tatib DPRD dipilih berdasarkan usulan 8 fraksi di DPRD Kabupaten Sintang. Diantaranya; Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Hanura, Fraksi Golkar, Fraksi Bangsa Sejahtera dan Fraksi Amanat Persatuan.






