Partai Buruh Sintang Minta Naikan UMK 15 Persen

oleh
Zulkarnain Jais.

BERITA-AKTUAL.COM – Zulkarnaen Jais selaku Ketua Executive Committee Partai Buruh Kabupaten Sintang meminta pemerintah Kabupaten Sintang mengkaji ulang terkait kenaikan Upah Minumun Kabupaten (UMK) yang hanya naik diangka 3 persen.

Menurutnya dengan perhitungan formulasi yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023, UMK Sintang yang hanya naik diangka 3 persen menjadi momok besar bagi kaum buruh, buruh tani dan masyarakat kelas pekerja di Kabupaten Sintang.

“Daya beli buruh, buruh tani dan masyarakat kelas pekerja sangatlah menurun. Kenaikan bahan pokok seperti beras, telur dan lainnya naik di angka 12-15 persen dan kebutuhan hidup layak naik di angka 12-15 persen,” nilai dia.

Menyoroti kenaikan upah PNS, TNI/Polri 8 persen dan pensiunan 12 persen pada tahun 2024, Jais menyebut buruh setuju dengan kenaikan ini. Namun yang ia tidak setuju, jika kenaikan buruh sebagai pembayar pajak lebih kecil jika dibandingkan dengan mereka yang dibayar melalui pajak. Karenanya, kenaikan upah buruh memang harus 15 persen atau harus lebih tinggi dari PNS.

“Kita berharap pemerintah Kabupaten Sintang mengkaji ulang kenaikan upah yang naik di angka 3 persen. Memperhatikan kondisi dan situasi ketenakerjaan terhadap iklim keberlangsungan usaha, pemerintah Kabupaten Sintang layak merekomendasikan kenaikan UMK Sintang pada tahun 2024 naik diangka 15 persen,” usulnya.

Karena, kata Jais, upah minimum yang adil bukan hanya menciptakan stabilitas ekonomi. Tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dengan upah yang layak. Ini secara otomatis meningkatkan daya beli buruh, buruh tani dan masyarakat kelas pekerja di Kabupaten Sintang.

“Tak hanya itu, mengingat garis kemiskinan di Provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Sintang dalam urutan kedua, maka salah satu aksi nyata adalah memberi upah layak bagi buruh, buruh tani dan masyarakat kelas pekerja guna meretas garis kemiskinan yang ada di Kabupaten Sintang,” katanya.

Dijelaskan Jais, untuk menciptakan fondasi yang kuat bagi pertumbuhan ekonomi, inflasi yang stabil sangat dibutuhkan. Dengan tetap memperhatikan situasi ekonomi yang harus terus tumbuh, tingkat inflasi yang optimal harus diciptakan sebagai insentif bagi dunia usaha. Di sisi lain, pergerakan inflasi harus terus dijaga guna menjaga daya beli masyarakat, terutama masyarakat menengah ke bawah. Akses terhadap pangan tetap perlu dijaga dengan mengendalikan inflasi pangan yang bersifat fluktuatif.

“Menumbuh kembangkan SDM petani di perkotaan dan di pedesaan,
memetakan kawasan daulat pangan, pemberdayaan petani lokal, berbudidaya kembali ke alam, memangkas rantai distribusi, merupakan satu di antara meredam inflasi tinggi, menekan angka kemiskinan dan meningkatkan daya beli serta menciptakan stabilitas ekonomi,” terang Jais.

No More Posts Available.

No more pages to load.