SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang memberikan piagam penghargaan kepada tiga kecamatan dan tiga kelurahan yang dinilai patuh dalam menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan. Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh camat dan lurah untuk meningkatkan kepatuhan serta kualitas pelaporan pemerintahan.
Penyerahan piagam penghargaan tersebut dilakukan oleh Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yustinus J, dalam Rapat Kerja Camat dan Lurah se-Kabupaten Sintang di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Jumat (23/10/2026).
Pada tingkat kecamatan, Kecamatan Kelam Permai meraih peringkat Terbaik I, disusul Kecamatan Binjai Hulu sebagai Terbaik II dan Kecamatan Kayan Hulu sebagai Terbaik III.
Sementara itu, pada tingkat kelurahan, Kelurahan Akcaya meraih Terbaik I, Kelurahan Alai Terbaik II, dan Kelurahan Batu Lalau Terbaik III.
Yustinus J menjelaskan, pemberian penghargaan tersebut bukan bertujuan menghukum camat dan lurah yang belum mampu menyampaikan laporan secara lengkap. Sebaliknya, penghargaan ini diharapkan dapat mendorong seluruh aparatur pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan agar semakin tertib dalam memenuhi kewajiban pelaporan.
Menurutnya, kendala yang dihadapi dalam penyusunan laporan perlu menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bersama agar pelaporan penyelenggaraan pemerintahan dapat dilaksanakan secara lebih optimal.
“Ke depan, camat dan lurah harus semangat dan patuh dalam menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan kepada Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang. Yang sudah menyampaikan, terus perbaiki kualitas pelaporannya,” pesan Yustinus.
Ia menegaskan, pelaporan penyelenggaraan pemerintahan merupakan bagian penting dari mekanisme pertanggungjawaban aparatur pemerintah. Melalui laporan tersebut, pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan dapat dipantau serta dievaluasi secara berjenjang.
“Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintahan oleh camat dan lurah merupakan mekanisme pertanggungjawaban berjenjang guna memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan secara selaras, efektif, dan akuntabel,” terangnya.
Adapun laporan yang disampaikan camat dan lurah secara umum mencakup sejumlah aspek, mulai dari pemerintahan umum, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik, hingga realisasi anggaran dan evaluasi kinerja.
RILIS PROKOPIM






