BERITA-AKTUAL.COM – Tim dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Sintang mengantar langsung Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal di RSUD Ade M Djoen Sintang ke Kabupaten Sekadau untuk dimakamkan, Sabtu (11/4) siang.
Pemakamannya sendiri menggunakan protokol penanggulangan COVID-19. Petugas yang membawa jenazah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
Berangkat dari Sintang sekitar pukul 11.00 WIB. Mobil ambulance pembawa jenazah dari tim Dinkes Sintang dikawal Polres Sintang hingga perbatasan Sintang-Sekadau. Kemudian, tim Dinkes Sintang dikawal oleh Polres Sekadau menuju lokasi pemakaman.
Humas Dinkes Sintang Iwan Purwanto mengatakan, proses pemakaman berlangsung lancar sekitar pukul 13.30.
“Pemakaman lancar, ndak ada kendala. Pemakaman didampingi aparat kepolisian dan Koramil,” kata Iwan ketika dihubungi berita-aktual.com, Sabtu siang.
Pemakaman juga dihadiri oleh pihak keluarga. “Ada disekitar pemakaman. Ndak-jauh jauh,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Sintang dr. Harysinto Linoh menyampaikan bahwa pemulangan jenazah dilakukan sesuai protokol COVID-19. Pasien PDP dengan penomoran 003 tiba di RSUD Ade M Djoen Jumat (10/4) pukul 17.00 WIB.
Setelah dimasukan ke ruang isolasi khusus, PDP meninggal dunia Sabtu (11/4) pukul 01.50 WIB. Berdasarkan rapid test yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau, PDP berumur 70 tahun diketahui non reaktif (negatif). Meski demikian, RSUD Ade M Djoen sudah melakukan swab tenggorokan untuk dikirim ke Jakarta.