BERITA-AKTUAL.COM – Setelah melalui perjuangan panjang, border di Desa Sungai Kelik Kecamatan Ketungau Hulu akhirnya akan dibangun Tipe B. Kepastian pembangunan border ini sangat disyukuri oleh Melkianus, warga Merakai yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang.
“Terima kasih pada pemerintah pusat yang merespon usulan pemerintah daerah terkait pembangunan border. Awalnya disetujui Tipe C, namun diputuskan menjadi Tipe B,” kata Melkianus pada berita-aktual.com belum lama ini.
Ia mengatakan, jika border atau Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dibangun Tipe C, kita semua pasti kecewa. Karena, tidak bisa untuk lalu lintas kendaraan.
“Nah, ketika disetujui Tipe B, ini yang sangat diharapkan masyarakat wilayah timur Kalimantan Barat. Karena akan membuka ruang untuk langsung ke negara tetangga,” jelasnya.
Kemudian, dampak lain dari pembangunan border adalah infrastruktur jalan. Karena, infrastruktur jalan yang dibebankan pada pemerintah daerah tidak mampu ditangani oleh APBD Sintang. Karena APBD Sintang sangat kecil untuk membangun Bumi Senentang.
“Dengan border dibangun Tipe B, infratruktur jalan akan semakin baik. Selain itu, sektor lain akan mengikuti,” jelasnya.
Makanya sebagai wakil rakyat dari perbatasan, Melkianus sangat mengapresiasi pemerintah baik itu Bupati maupun Wakil serta instansi terkait. Dan juga pada pemerintah pusat yang sudah membangun perbatasan.
“Kami minta pembangunan tidak sampai disitu saja. Tapi perbatasan terus dibangun berkesinambungan. Sehingga kita bisa menjaga daerah perbatasan yang selama ini sering menjadi konflik dengan negara tetangga,” ucapnya.
Melkianus menegaskan, pembangunan border ini merupakan langkah yang sangat baik untuk Kabupaten Sintang.
“Kepada masyarakat, saya minta untuk terus mendukung. Ketika pembangunan itu sudah dilaksanakan, harus dijaga bersama. Sehingga, semua masyarakat merasakan dampak dari pembangunan yang ada,” pungkasnya.