BERITA-AKTUAL.COM – Pemilu serentak tanggal 14 Februari 2024 tinggal menghitung hari. Di Kabupaten Sintang, Pemilu akan diikuti pemilih tertua berusia 116 tahun atas nama Bajik.
Nenek tersebut merupakan warga Desa Gemba Raya, Kecamatan Kelam Permai. Nenek Bajik terdaftar sebagai pemilih di TPS 01 Desa Gemba Raya. Berdasarkan data dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang dimilikinya, Bajik diketahui lahir pada tanggal 1 Juli 1907.
Menurut anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Evi Vianney, nenek Bajik sudah mendapat undangan memilih. Agar nenek Bajik bisa menggunakan hak pilihnya nanti tanggal 14 Februari 2024, petugas akan datang langsung ke kediamannya.
“Jadi sistemnya nanti, KPPS beserta saksi DAN pengawas akan datang ke rumah beliau agar bisa melaksanakan hak pilihnya,” ungkap Evi.
“Rencananya, sekitar jam 9.00 WIB petugas PPS, KPPS, saksi dan pengawas akan ke rumah Bu Bajik,” sambungnya.
Evi menuturkan, pihaknya datang langsung ke rumah nenek Bajik yang bersangkutan tidak memungkinkan datang ke TPS untuk mencoblos.
“Makanya kita datang ke rumahnya. Beliau sudah lama sakit dan ndak mampu lagi buat berjalan,” jelasnya.





