SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang mendorong penyusunan regulasi terkait perkebunan kelapa sawit berkelanjutan sebagai upaya memperkuat tata kelola sektor perkebunan di daerah.
Hal tersebut disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Niko Dimus, saat menghadiri Dialog Tim Pelaksana Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (TPD-KSB) dengan tema Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan di Indonesia, Senin (15/6/2026) di Aula CU Keling Kumang.
Dialog tersebut digelar oleh Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Sintang bekerja sama dengan WWF Indonesia serta Tim Pelaksana Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan Kabupaten Sintang. Kegiatan itu juga dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Sintang Supriyadi bersama sejumlah pemangku kepentingan sektor perkebunan.
Niko Dimus menjelaskan, kegiatan dialog tersebut bertujuan menghimpun masukan dari berbagai pihak sebagai bahan bagi Pemerintah Kabupaten Sintang dalam menyusun kebijakan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebelumnya telah memiliki regulasi sebagai dasar pengembangan perkebunan berkelanjutan, di antaranya Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 159 Tahun 2021 tentang Rencana Umum Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan serta Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2022–2024.
“Ini bisa menjadi bahan diskusi. Ke depan kita akan mendorong adanya Peraturan Bupati Sintang tentang Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan,” ujar Niko Dimus.
Ia mengatakan, salah satu poin yang menjadi perhatian pemerintah daerah adalah upaya menjaga kawasan bernilai konservasi tinggi dalam areal perkebunan kelapa sawit.
“Kita juga akan mendorong agar 7 persen luas lahan dari izin yang diperoleh perusahaan untuk dijadikan kawasan bernilai tinggi dan tidak boleh digarap sama sekali,” jelasnya.
Niko menilai, pengelolaan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan membutuhkan sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, perusahaan, masyarakat pekebun, hingga lembaga mitra.
Ia berharap, melalui dialog tersebut dapat diperoleh berbagai masukan dalam menyusun regulasi yang mampu mendukung perkembangan industri kelapa sawit sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
“Kami berharap dengan dialog ini ke depan kita bisa mendorong berbagai regulasi tentang perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Kabupaten Sintang. Namun, regulasi yang akan dikeluarkan Pemkab Sintang harus dikaji lebih mendalam supaya tidak bertentangan dengan aturan yang ada di atasnya,” pungkasnya.






