Pemkab Sintang Siapkan Surat Edaran, Snack OPD Selasa dan Jumat Wajib Berbahan Lokal

oleh
Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny

SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang berencana mendorong penggunaan pangan lokal sebagai bahan makanan ringan atau snack dalam kegiatan di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD). Kebijakan ini akan diarahkan melalui surat dari Bupati Sintang yang mengimbau seluruh OPD menggunakan produk pangan lokal pada hari tertentu.

Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny mengatakan, hari Selasa dan Jumat akan ditetapkan sebagai hari penggunaan snack berbahan pangan lokal. Langkah tersebut diharapkan menjadi upaya nyata pemerintah daerah dalam mendukung produk lokal sekaligus memperluas pasar bagi masyarakat yang bergerak di bidang pangan.

Menurut Ronny, kebijakan ini tidak hanya sebatas mendorong konsumsi produk lokal, tetapi juga membuka peluang agar hasil pertanian masyarakat memiliki nilai ekonomi yang lebih baik.

Pemerintah daerah berharap penggunaan pangan lokal di lingkungan OPD dapat berjalan dengan baik dan mendapat respons positif. Jika program tersebut berhasil, penerapannya tidak menutup kemungkinan diperluas ke hotel-hotel serta pelaku usaha dan investor yang beroperasi di Kabupaten Sintang.

Ronny juga mengajak masyarakat yang memiliki kreativitas dalam mengolah pangan lokal untuk mempromosikan produknya melalui media sosial. Masyarakat dapat menandai akun Instagram Prokopim, Dinas Ketahanan Pangan, maupun akun pribadi pejabat terkait agar produk mereka mendapat perhatian dan dukungan promosi.

Ia berharap langkah tersebut dapat mempertemukan kreativitas masyarakat dengan kebutuhan pasar yang lebih luas.

Melalui upaya ini, Pemkab Sintang ingin membangun kebiasaan menggunakan produk pangan lokal, dimulai dari lingkungan pemerintahan. Dengan meningkatnya permintaan, produk olahan masyarakat diharapkan semakin dikenal dan memiliki peluang pemasaran yang lebih besar.

No More Posts Available.

No more pages to load.